Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Satgas Reforma Agraria Diterjunkan Guna Tuntaskan Sengketa Tanah

Eko Pujianto
Selasa, 30 Maret 2021 23:59 WIB
Ratusan warga Desa Koto Aman Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Persatuan Koto Aman Menggugat (Pekam) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Pekanbaru, Riau, Senin (21/1/2019). Dalam orasinya mereka mendesak pihak BPN Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan masyarakat seluas 1.500 Ha dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari di Kabupaten Kampar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp)

Ratusan warga Desa Koto Aman Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Persatuan Koto Aman Menggugat (Pekam) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Pekanbaru, Riau, Senin (21/1/2019). Dalam orasinya mereka mendesak pihak BPN Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan masyarakat seluas 1.500 Ha dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari di Kabupaten Kampar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bangka – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan Satgas Reforma Agraria untuk menuntaskan sengketa tumpang tindih dan menata kepemilikan aset tanah pemerintah daerah itu.

“Saat ini, 37 dari 140 aset tanah provinsi di kabupaten/kota sudah terdata dan terlengkapi secara administrasi, sementara sisanya masih bermasalah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan berasal dari satu kabupaten yaitu Bangka. Namun seiring berjalannya waktu, telah terjadi pemekaran kabupaten-kabupaten lainnya, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan aset tanah pemerintah daerah ini.

“Secara formal yuridisnya, pencatatan berada di kabupaten (Bangka), tetapi dengan diberikannya kepada kabupaten yang lain, apakah Bangka Barat, Bangka Tengah atau kabupaten Bangka Selatan, otomatis pencatatan asetnya harus diperbaharui,” ujarnya.

Baca Juga:

Jaksa Agung Sinyalir Mafia Tanah Merajalela di Lembaga Pemerintah

Realisasi Pajak di Babel Capai Rp56,79 miliar

Menurut dia permasalahan klasik tumpang tindih aset ini, karena masih adanya ketidakrelaan untuk melepaskan aset yang bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya.

“Kami berharap agar tanah negara tidak menjadi sengketa, segera clean and clear yang dilengkapi secara administrasi agar segera diproses oleh BPN. Pasalnya, aset yang berupa tanah ini juga merupakan salah satu aspek penilaian laporan keuangan pemerintah daerah yang berdampak kepada opini WTP,” katanya.

Ia menambahkan berbagai permasalahan aset tanah ini, harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan koordinasi yang mantap, karena aset ini merupakan salah satu penilaian terhadap laporan kebijakan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sering menerima laporan suatu daerah, lembaga tidak WTP, karena aset ini tidak terdata dengan jelas yang kerap terjadi tidak hanya di jajaran pemprov, pemkab, pemkot, namun juga di kementerian,” katanya.
(EP/Ant)

Tags: Bangka Belitungmafia tanahsengketa tanah
Berita Sebelumnya

Wali Kota Kendari: Alhamdulillah, Stok Pangan Aman

Berita Selanjutnya

Mantan Karyawan Kontraktor Gelapkan 46 Sepeda Motor

Rekomendasi Berita

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Pegawai Unhas Jalani Tes Massal, 25 Orang Positif Covid-19
Headline

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

22 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved