Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kecewa atas kebijakan pemerintah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia. Padahal, soal anggaran, Pemerintah menyuntikkan dana Rp20 triliun untuk Jiwasraya.
Menurut dia, seharusnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mau membantu rakyat miskin yang yang makin bertambah. Bukan malah menghentikan Bantuan Sosial Tunai. Mestinya Mensos memaksimalkan jurus blusukannya ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi agar tetap mempertahankan program bantuan tersebut.
“Kecewa Bantuan Sosial Tunai dihentikan dengan dalih ketiadaan anggaran. Padahal, anggaran pemulihan ekonomi ratusan triliun rupiah. Pemerintah juga menyuntikkan dana Rp20 triliun untuk Jiwasraya,” katanya lewat Twitter, Sabtu (3/4).
Menurut dia, tidak masuk akan jika Mensos menyatakan tidak tersedi anggaran karena sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jumlahnya malah meningkat hingga Rp700 triliun. Sebanyak Rp125 triliun di antaranya untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.
“Jangan malah mengesankan pasrah dan nerimo saja dan diekspresikan ke publik pula. Padahal melanjutkan program bantuan sosial tunai juga bisa menjadi bagian dari meningkatkan daya beli dan kesejahteraan Rakyat, dan itu berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial juga,” kata Hidayat.
Dia mencatat, sepanjang tahun 2021 ini Kementerian Sosial sudah menghapuskan dua program kerakyatan dengan alasan yang sama yaitu ketiadaan anggaran, yakni program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat Covid-19, dan kini bantuan sosial tunai untuk masyarakat.
“Ironisnya di saat yang sama, Pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp300 triliun, dan sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru,” jelas politikus PKS ini.
Padahal, pemeritah menyuntikkan bantuan ke asuransi Jiwasraya hingga Rp20 triliun sekalipun asurasi tersebut kolaps akibat korupsi. Kemudian, nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp125 triliun. Padahal BUMN seharusnya meningkatkan pendapatan negara bukan justru menghabiskan APBN.
“Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela Rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Hidayat minta Mensos melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan masyarakat. “Syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial. Namun justru Mensos malah mengagetkan publik dengan malah kembali nrimo mengumumkan menghentikan program bantuan sosial tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.” (Aza)