Indonesiainside.id, Jakarta – Akun resmi Sekretariat Negara (Setneg) di Twitter mengunggah foto-foto akad nikah Titania Aurelie Nur Hermansyah (Aurel) dengan Muhammad Attamimi Halilintar (Atta).
Akad nikahnya digelar di Ballroom Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4), dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Keduanya menjadi saksi atas pernikahan Aurel dan Atta.
Dikutip dari setneg.go.id, Presiden hadir sebagai saksi nikah dari pihak mempelai pria. Sementara Prabowo sebagai saksi dari pihak mempelai wanita. Kedatangan Kepala Negara bersama Ibu Negara disambut Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dalam resepsi akad ini menjadi perwakilan dari pihak keluarga mempelai.
Ada empat foto yang diunggah akun @KemensetnegRI tersebut, dengan tulisan: “Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta.” Akun ini juga menyertakan link beritanya yang dilansir di setneg.go.id.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Attahttps://t.co/FQ47ZipuSu
Foto: Lukas – BPMI Setpres pic.twitter.com/LzgrhWzyO9
— Sekretariat Negara (@KemensetnegRI) April 3, 2021
Unggahan tersebut menarik perhatian warganet. Postingan tersebut telah diretwit 579 kali, 5.538 tweet kutipan, dan 2.470 suka. Tak sedikit pula komentar yang datang dari warganet.
Tak terkecuali sebuah video dengan gambar seorang aparat membentak-bentak seorang warga, diduga pemilik sebuah hajatan. Namun, tak ada keterangan dalam video itu, kapan, di mana, dan acara apa? Pengunggah video itu menulis: “Melihat ini kasihan dibentak-bentak sambil tangannya di pinggang, padahal dibilangin secara santun juga pasti akan mengerti. Apakah Mas Anang kemarin sempat diginikan juga sama petugas?”
Video tersebut menjadi viral dan diunggah sejumlah akun Twitter. Intinya, warganet protes dan melihat adanya dugaan ketidakasilan di tengah-tengah masyarakat.
Akun @Ridwan1924 menulis: “Jika hakim yg punya nurani, maka kasus kerumunan IBHRS hrs gugur batal demi hukum, karna terdapat acara yg sama yg dihadiri kepala negara sbg regulator dan pihak penyelenggara sbg kluarga anggt DPR yg paham hukum hrsnya mnberi contoh ttg UU kekarantinaan dan prokes.”
Komentar di atas dibalas @henrymea. “Anda sudah baca UU or peraturan yang anda sebut? Bisa disebutkan di pasal mana pelanggaran yang dilakukan presiden sehingga bisa anda anggap sama dengan kerumunan yang dilakukan MRS?
Ditunggu yaa. Anggap aja saya lagi belajar ilmu hukum sama anda..”
Sementara akun @Ozy_MoTo membalas @KemensetnegRI. “Mending didelet aja deh… ini bukan acara resmi kenegaraan kan? Mereka hadir sbg pribadi, bukan pejabat negara, min… sadar lah.”
Komentar lain, @Zahrah40291660, membalas, “Terima kasih Atta-Aurel telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, dengan hadirnya presiden Jokowi, menhan Prabowo dan yang terkait, berarti ini pertanda kalau corona sudah sirna. Kalau pernikahan putrinya HRS, jadi masalah karna masih ada corona.”
Akun @saostomats menambahkan, “@KemensetnegRI parah, setneg jadi seksi dokumentasi hajatan.” (Aza)