Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Jokowi Minta Pemerintah Daerah Segera Eksekusi Program Bantuan Sosial

Azhar Azis
Kamis, 15 April 2021 14:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini bertolak ke Sulawesi Barat (Sulbar) untuk melakukan peninjauan penanganan bencana gempa bumi yang terjadi di daerah tersebut. Foto/Biro Pers Setpers

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini bertolak ke Sulawesi Barat (Sulbar) untuk melakukan peninjauan penanganan bencana gempa bumi yang terjadi di daerah tersebut. Foto/Biro Pers Setpers

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan kata Presiden dengan memperbanyak program padat karya yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

Dalam rapat koordinasi kepala daerah 2021 yang digelar pada Rabu, Jokowi meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi bantuan sosial. Presiden Jokowi meminta kepala daerah bergerak cepat memberi bantuan sosial ke wilayah yang belum tersentuh bantuan.

“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” jelas Presiden Jokowi dalam keterangan resmi pada Kamis (15/4).

Baca Juga:

Jokowi Minta Semua Pihak Waspadai Omicron Varian Baru

Jerman Apresiasi Kehadiran Pusat Industri Digital Indonesia

Presiden Joko Widodo kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” kata dia.

Selain itu, investasi kata dia juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” kata Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden kembali mengingatkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi. (Aza/AA)

Tags: bantuan sosialEksekusijokowipemerintah daerah
Berita Sebelumnya

3.562 Guru Ngaji di Tangerang Dapat Insentif dari Pemkab

Berita Selanjutnya

Kisah Muncikari Insaf di Cilodong Purwakarta, Kini Aktif di Majelis Taklim

Rekomendasi Berita

Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022
Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah
Headline

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

2 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit
Headline

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

1 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved