Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Legislator Pertanyakan Alasan Pemerintah Hapus Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Standar Nasional Pendidikan

Oleh AH Kholis
Jumat, 16/04/2021 23:37
Anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo

Anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo mempertanyakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 yang menghilangkan tentang Pancasila dan Bahasa Indonesia dari standar Pendidikan nasional. Hilangnya dua mata pelajaran itu dinilai sangat mengejutkan.

“Kita sebagai warga negara ,wajib mempertanyakan dan harus berani mengingatkan kepada pemerintah kalau memang itu benar-benar hilang apa alasan mendasar dua mata pelajaran sangat fundamental dihilangkan,” kata Firman dalam siaran pers, Jumat (16/4).

Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini mengaku kecewa dan sedih jika sampai benar PP mengatur keberadaan Pancasila dan Bahasa Indonesia dihilangkan. “Kita ini , orang yang mudah lupa dengan ucapannya sendiri bahwa hampir setiap saat semua tokoh selalu menyampaikan dalam pidatonya dengan berapi-api  bahwa “Pancasila Harga Mati”,” ujarnya.  “Lalu kalau benar bahwa dalam PP tersebut mengapus Pancasila dan Bahasa Indonesia apa artinya pidato-pidato tersebut apa hanya sebagai isapan jempol belaka, karena itu kita wajib mempertanyakan,” tambahnya.

Pancasila adalah idelogi negara sangat fundamental dan kami sebagai Anggota MPR selama ini diwajibkan untuk mensosialisasikan program dikenal dengan Empat Pilar. “Sebagai idelogi Negara Pancasila telah dilahirkan dan dibentuk oleh founding father sudah sangat jelas tujuannya sebagai rohnya bangasa ini,” tutur Firman.

Baca Juga:

Promosi Kelas BIPA di Prancis

DPR: Apakah Pelajaran Mahasiswa Kedokteran Indonesia Beda dengan Luar Negeri?

Firman menjelaskan, kalau dibaca dengan cermat dan dipahami dari sila ke satu sampai dengan sila ke lima sudah sangat jelas, adalah sebagai pengikat dan alat pemersatu bangsa terdiri dari berbagai keanekaragaman suku bangsa dan agama di Indonesia.  “Oleh karena itu tidak boleh diabaikan bahkan kami di DPR telah meminta kemendikbud harus menjadikan mata pelajaran dasar dan masuk dalam kurikulum dari mulai pendidikan dasar,” tegasnya.

Firman mempertanyakan pihak Kemendikbud sebagai pihak yang bertanggungjawab jika sengaja  dihilangkan. “Kalau benar Mendikbud harus beranggung jawab dan ada agenda apa dan pendidikan nasional anak bangsa ini dan mau dibawa kemana?” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. PP ini tidak lagi mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.  PP ini menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan oleh pemerintah untuk jalur pendidikan formal hingga nonformal. (NE)

 

Tags: bahasa IndonesiapelajaranPendidikan Nasional
Previous Post

Sebut Diplomasi Indonesia Lemah, Anggota Komisi VIII DPR Minta Presiden Lobi Raja Salman terkait Haji 2021

Next Post

Gubernur Jabar Tandatangani Persetujuan Dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru

Rekomendasi Berita

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia
Nasional

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Nasional

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023
Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya
Headline

Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023 17:00
Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved