Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

MUI: Taati Larangan Mudik Agar Covid Melandai

Eko Pujianto
Jumat, 23/04/2021 19:30
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta memperkuat disiplin dengan mematuhi anjuran larangan mudik dari pemerintah guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.

“Saya ingin mengajak kaum Muslimin, dan seluruh masyarakat Indonesia, kita jadikan momentum Ramadhan ini untuk memperkuat disiplin kita terkait dengan pencegahan penyebaran Covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan saat konferensi pers di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4).

Dia menjelaskan bahwa terkait kebijakan peniadaan mudik ini berdasarkan data yang menunjukkan lonjakan penyebaran penularan Covid-19 yang signifikan pasti terjadi setiap kali ada momentum kerumunan masyarakat, termasuk mudik yang bisa mengakibatkan kerumunan massa pada satu tempat.

“Menekan angka penyebaran dan munculnya cluster baru Covid-19, perlunya kontribusi dari seluruh masyarakat,” katanya.

Baca Juga:

6 Arahan Presiden, Nomor 4: Harus Peka terkait Ancaman Krisis di Indonesia

Instansi Pemerintah dan Swasta Disarankan Terapkan WFH Seminggu Pascamudik Lebaran

Juga tetap menerapkan kebiasaan new normal yaitu 3M dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.

Dia juga berharap momentum landainya angka penularan virus covid-19 yang terjadi dalam bulan ramadhan ini bisa terus dipertahankan.
“Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar, bahwa ramadhan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Satgas covid-19 melakukan pengetatan mobilitas masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Hal ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 22 April 2021. (Red/rls)

Tags: idul fitrilarangan mudikMudikMUIPuasaRamadhan
Berita Sebelumnya

Sekjen MUI: Warga di Zona Merah Salat Ied di Rumah Saja

Berita Selanjutnya

Rekor Infeksi Membanjiri India, Rumah Sakit Kolaps

Rekomendasi Berita

Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan
Nasional

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

20/05/2022
Kawal New Normal, Aparat Keamanan Siaga di Stasiun KRL
Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

20/05/2022
Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat
Headline

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

20/05/2022
Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba
Headline

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

20/05/2022
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan
Headline

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

cooking oil

Kran Ekspor Migor Dibuka, PKS: Plinplan, Mencla-mencle dan Grasah-grusuh

21/05/2022 10:24 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

Agar Haji Kita Mabrur (1)

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved