Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau agar warga yang tinggal di zona merah Covid melaksanakan salat Idul Fitri dilakukan di rumah.
“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.
Hal itu, terutama berlaku bagi masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan COVID-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.
“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.
Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru COVID-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat.
“Agar jangan seperti India mengalami lonjakan kasus luar biasa,” kata Wiku. (EP)