Indonesiainside.id, Jakarta—Mejelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing bersama keluarga. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah zona merah Covid-19.
“Sehubungan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang memungkinkan bisa melonjak saat Idul Fitri, maka Partai Gelora memiliki pandangan yang sejalan dengan MUI,” kata Abdul Rochim, Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Selasa (27/4).
Menurut Rochim, pelaksanaan Shalat Idul Fitri dalam situasi pandemi tidak masalah bagi seorang muslim untuk melaksanakan di rumah. Terutama bagi mereka yang berada di wilayah yang tingkat penularannya tinggi serta mereka yang kondisinya beresiko tinggi.
Alasan pertama adalah ada kaidah fikih menyebutkan bahwa ‘mencegah keburukan itu lebih didahulukan daripada mendapatkan kemanfaatan. “Dalam hal ini, mencerah penularan atau tertular Covid 19 lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat bisa Shalat berjamaah ‘Id di masjid atau tanah lapang. Disamping itu, keselamatan nyawa merupakan kemaslahatan tingkat primer yang harus mendapatkan prioritas,” jelasnya.
Alasan kedua adalah para ulama fikih berpendapat bahwa Shalat ‘Id yang dilakukan berjamaah di rumah adalah sah. Hal ini berdasarkan pada apa yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ra tatkala tidak bisa ikut Shalat ‘Id.
“Ia kumpulkan keluarganya dan shalat bersama dengan mereka sebanyak dua rakaat dan takbir sebagaimana shalat id,” ujarnya.
Sedangkan alasan ketiga adalah ketika seseorang melaksanakan shalat ‘Id di rumah demi mencegah penularan Covid 19, maka ia akan mendapat pahala yang sama dengan melaksanakannya di masjid atau di tanah lapang. “Sebab, ia melakukan itu karena udzur,” pungkas Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora ini.
Seperti diketahui, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. “Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah Shalat Idul Fitri. Sekali lagi, Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi Shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB hari Jumat. (NE)