Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Menteri Agama Larang Santri Mudik Lebaran

Azhar Azis
Rabu, 28 April 2021 20:46 WIB
Santri Al Kautsar membaca Al Qur'an dengan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona  di Masjid Daarul Qur 'an, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5). Agensi Anadolu/Eko Siswono Toyudho

Santri Al Kautsar membaca Al Qur'an dengan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona di Masjid Daarul Qur 'an, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5). Agensi Anadolu/Eko Siswono Toyudho

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

“Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Dia mengakui, kebijakan larangan mudik tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren karena biasanya menjelang Lebaran pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajaran. Namun menurut dia, potensi melambungnya kembali jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.

Apalagi, kata dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat riskan memunculkan klaster-klaster baru dalam penularan virus Covid-19. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarga, lanjut dia.

Baca Juga:

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

6 Arahan Presiden, Nomor 4: Harus Peka terkait Ancaman Krisis di Indonesia

Sehingga tutur dia, pemerintah pun berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Yaqut meminta kepada para pengasuh, santri maupun orang tua bisa memahami aturan ini demi mencegah tertular virus Covid-19.

Yaqut menambahkan, Kemenag akan mensosialisasikan nihilnya dispensasi mudik bagi santri ini ke pondok pesantren dan pemerintah daerah. Dia juga meminta pengelola ponpes mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.

Dia yakin dengan komunikasi yang aktif, kebijakan ini bisa diterima dengan baik. Yaqut juga menuturkan pengelola ponpes dapat mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

“Di pondok juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar, dan mengaji,” kata dia.

Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna, sambung Yaqut. Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

Penerbitan SE tersebut untuk memberikan panduan bagi Umat Islam dalam melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri yang sejalan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini. (Aza/AA)

Tags: Lebaranmenteri agamaMudiksantri
Berita Sebelumnya

Jadi Menteri Investasi, Bahlil Janjikan Pertumbuhan Investasi Merata di Semua Daerah

Berita Selanjutnya

Kapolri: Saya Perintahkan Anggota Terus Kejar KKB Papua, Negara Tak Boleh Kalah

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved