Indonesiainside.id, Jakarta – Serangan Islam kepada warga Palestina dinilai brutal, radikal, serta meneror dan merampas hak-hak kemanusiaan.
Tak hanya itu, Israel juga merampas kemerdekaan sejati rakyat dan Bangsa Palestina. Hal itu dibuktikan dengan tindakan brutal mereka terhadap jamaah yang sedang melakukan iktikaf menyambut Lailatul Qadar di dalam Masjid Al-Aqsa dan di Gaza.
Akibat serangan itu, ratusan warga Muslim tewas, termasuk anak-anak dan perempuan. Israel tak menghormati hak-hak Bangsa Palestina dan umat Islam sedunia untuk menjalankan ibadah di Masjid Al Aqsa yang berada di wilayah Al Quds. Serangan itu jekas mengganggu keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah.
Kecaman tersebut disampaikan Majelis Nasional Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (MN Forhati). Menurut Forhati, serangan Israel ke Palestina tidak menghormati umat Islam dan mengabaikan hukum internasional.
“Forhati mengecam keras penindasan rezim Israel terhadap warga Palestina dan pencaplokan Syekh Jarrah yang menjadi wilayah hukum Negara Palestina,” kata Koordinator Presidium MN Forhati Hanifah Husein dalam siaran persnya, Sabtu (15/5).
Majelis Nasional Forhati mendesak pemerintah Indonesia mengambil inisiatif sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sekaligus memelopori gerakan “Jalan Harmoni Damai Dunia” di atas pilar-pilar keadilan, kemerdekaan dan kemanusiaan.
Forhati memberikan dukungan moril dan doa bagi perjuangan Bangsa Palestina, terutama kaum perempuan yang gigih menjaga dan mempertahankan martabat Bangsa Palestina.
“Mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak sekaligus menghentikan aksi brutal Israel yang bertujuan merampas seluruh wilayah Palestina sebagai wilayah Israel Raya,” katanya.
Forhati juga mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk mengambil inisiatif menggerakkan dukungan seluruh negara-negara Islam sedunia memberikan dukungan terhadap Palestina. (Aza)