Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Staf Presiden: Aktivitas Masyarakat dan Data Pribadi Harus Dilindungi

Azhar Azis
Sabtu, 22 Mei 2021 19:46 WIB
Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Foto: M Aulia Rahman/Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id,id, Jakarta – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyoroti teror yang dialami organisasi masyarakat sipil dan kebocoran data pribadi masyarakat.

Sebelumnya sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat merasa terteror karena mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya. Selain itu mereka mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di berbagai kesempatan yang berbeda.

Terbaru adalah peretasan dan teror dialami aktivis anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Senin pekan ini.

“Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan,” kata Jaleswari, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (22/5).

Baca Juga:

Awas, Tak Semua Aplikasi Android dan IoS Aman

Muhammadiyah: Jangan Remehkan Angka Covid-19, Satu Nyawa Harus Dilindungi di Negeri Ini

Menurut Jaleswari, organisasi masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. “Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi,” kata Jaleswari.

Dia mengimbau individu yang mendapat ancaman, teror dan sejenisnya agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat diambil tindakan. Demikian juga data pribadi penduduk, kata dia, harus dilindungi dan dijaga dengan baik.

Jelaswari meminta dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya, dan harus ada pihak yang bertanggungjawab jika kebocoran data ini terbukti. “Saat ini, pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021,” kata Jaleswari.

Sebelumnya diberitakan, sebuah akun bernama Kotz menjual melalui “Raid Forums” pada 12 Mei 2021. Akun tersebut mengklaim memiliki 279 juta data pribadi penduduk Indonesia dan menjualnya seharga USD6.000 atau sekitar Rp86,1 juta.

Penjual juga memberi akses gratis untuk mengunduh sampel data, serta mengklaim juga memiliki data penduduk yang telah meninggal. Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan data pribadi penduduk Indonesia yang bocor identik dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keseimpulan itu diketahui dari investigasi terhadap 100.002 data yang dijadikan sampel oleh penjual pada forum peretas “Raid Forums”. (Aza/AA)

Tags: Data PribadidilindungiSipil
Berita Sebelumnya

Seorang Murid Ditahan setelah Menikam Gurunya

Berita Selanjutnya

Jokowi: Indonesia Akan Terus Berpihak pada Palestina

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved