Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 1 -14 Juni 2021 mendatang di semua provinsi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini lantaran terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di beberapa provinsi di Indonesia.
PPKM provinsi ini kata dia juga akan berlaku di empat provinsi baru yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Sehingga total provinsi yang akan memberlakukan PPKM Mikro menjadi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia.
“Oleh karena itu untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang,” jelas Menteri Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Covid-19 yang dimilikinya hingga 23 Mei 2021, kasus harian mengalami tren peningkatan dari sebelumnya 3.800 hingga 4.000 kasus per hari menjadi 5.000 kasus per hari.
Dia pun menyebut potensi kenaikan kasus seusai libur Lebaran akan terjadi pada empat hingga lima pekan mendatang. “Yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4 sampai 5 minggu ke depan, karena sebagai contoh pada saat liburan Natal dan tahun baru 2021 kasus tertinggi itu naik pada tanggal 5 Februari 2021 lalu,” kata dia.
Dia menyebut saat ini ada peningkatan kasus aktif di 10 Provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Gorontalo. (Aza/AA)