Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Pendaftar Haji dari Lebak Perlu Waktu Tunggu Hingga 24 Tahun

Oleh INI Network
Jumat, 04/06/2021 19:05
Jamaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jamarat, Mina, Arab Saudi, Jum'at (31/7/2020). Haramain Info

Jamaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jamarat, Mina, Arab Saudi, Jum'at (31/7/2020). Haramain Info

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banten – Kementerian Agama menyatakan daftar tunggu pemberangkatan haji di Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Rukun Islam ke lima ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, mencapai 24 tahun dengan jumlah pendaftar di Banten sebanyak 212 ribu orang.

“Jadi, jika daftar haji tahu 2021 maka diberangkatkan ke tanah suci 2045,” kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badru Salam di Lebak, Jumat.

Meski keberangkatan haji mengantri selama 24 tahun, namun pendaftar calon haji di Kabupaten Lebak masih tinggi.

Panjangnya antrian itu karena selama dua tahun terakhir tidak bisa melaksanakan Rukun Islam kelima akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

Berdasarkan data daftar tunggu haji pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten tercatat 212 ribu dan Kabupaten Lebak 15.500 orang.

Dari 212 ribu daftar tunggu haji itu, mereka sudah terdaftar secara online dengan sistem komputerasi terpadu hingga keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah selama 24 tahun atau sampai Tahun 2045.

“Kami minta warga bersabar dan semoga COVID-19 di dunia menghilang, ” katanya, dilansir Antara.

Pihaknya juga tetap melayani masyarakat yang hendak mendaftar haji.

Saat ini, masyarakat yang mendaftar calon haji di Kabupaten Lebak antara 15 sampai 20 orang per hari.

Sebagian besar calon haji berprofesi pedagang, petani dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami tetap melayani pendaftar haji secara daring meski keberangkatan hingga 24 tahun,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan calon haji 2021 diingatkan agar menjaga stamina atau kesehatan karena ibadah haji membutuhkan fisik yang baik karena banyak mengeluarkan tenaga.

“Kami minta para calon haji tetap menjaga kesehatan agar mereka nanti bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik,” katanya.(Red)

Tags: hajiLebak
Previous Post

MUI Papua Imbau Umat Beragama Tidak Terprovokasi Kasus Terorisme

Next Post

Dua RT Diisolasi Sementara Setelah 53 Warga Positif Covid-19

Rekomendasi Berita

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia
Nasional

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Nasional

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023
Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya
Headline

Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023 17:00
Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved