Indonesiainside.id, Jakarta – Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyuarakan saat ini keinginan publik kerap kali tidak sejalan dengan keputusan pemerintah.
“Apabila rakyat berharap A, elit politik malah melakukan Z. Ini aneh,” ujar Ubedillah Badrun dalam agenda diskusi PKS Talks yang diselenggarakan oleh Bidang POLHUKAM DPP PKS, dikutip dari pks.id, Sabtu (5/6).
Dia mencontohkan seperti polemik Tes Wawasan Kebangsan (TWK). Masalah ini menjadi bukti bahwa elite tidak mendengarkan suara-suara masyarakat. “Yang terakhir Tes Wawasan Kebangsaan. Sudah 77 guru besar menyampaikan jangan gunakan TWK itu, tapi nggak didengar,” kata Ubedillah.
Menurut dia, terjadinya ketidakselarasan antara kehendak masyarakat dengan kebijakan pemerintah adalah karena perilaku elite politik yang pragmatis. “Problemnya ada di elite politik, partai politik di parlemen hanya jadi stempel kekuasaan saja,” ucap dia.
Dia menilai polemik TWK KPK ini menjadi sebuah permasalahan besar karena pada akhirnya aspirasi publik juga tidak didengar oleh pemerintah. “Ada problem politik yang sangat serius disitu dalam melihat Tes Wawasan Kebangsaan ini yang aspirasinya juga tidak didengar,” katanya.
Dia menilai seharusnya ketika terjadi sirkulasi kekuasaan maka terjadi perbaikan dalam sistem ketatanegaraan dan pengelolaan pemerintahan. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Rezim yang sekarang justru meneruskan praktik-praktik oligarki dan dictatorship.
“Saya berhadap ketika rezim mengalami suatu sirkulasi yang luar biasa berganti dari rezim dinasti, muncul sosok baru dan memberikan harapan baru. Tetapi justru kita melihat praktik dinasti ditiru oleh rezim saat ini,” ungkapnya.
Ubedillah juga mencontohkan pada tahun 2019 ketika Pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK, datang penolakan yang besar dari masyarakat dan mahasiswa, namun pemerintah tidak bergeming. Menurutnya, ini menjadi contoh nyata tidak satu frekuensinya antara kehendak publik dan pemerintah.
“Kita bisa melihat ketika 2019 teman-teman ICW, LBH bahkan ada ratusan ribu mahasiswa berdemonstrasi. Akhirnya revisi Undang-Undang KPK terjadi,” ujar dia. (Aza)