Indonesiainside.id, Jakarta – Indonesia melibatkan masyarakat dalam pencegahan ekstremisme yang mengarah kepada terorisme, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.
Perpres itu mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 (RAN PE).
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, kolaborasi pemerintah dan masyarakat dibutuhkan karena aktor negara tidak dapat berada di semua ruang masyarakat serta banyaknya faktor timbulnya ekstremisme.
“Perpres ini memfasilitasi adanya sinergitas dan kolaborasi antar-unsur kementerian/lembaga dengan masyarakat,” kata Boy dalam acara “Peluncuran Pelaksanaan Perpres No. 7 Tahun 2021-RAN PE”, secara virtual, Rabu (16/6).
Strategi utama RAN PE dituangkan ke dalam tiga pilar, yakni pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi. Kemudian, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional serta pilar kemitraan dan kerja sama internasional.
Boy menyebut terdapat 130 rencana aksi dalam perpres tersebut dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga. Dikutip dari perpres tersebut, salah satu aksi misalnya pelatihan dan sosialisasi untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bagi komunitas perempuan, pemuda, organisasi kemasyarakatan.
Aksi itu guna meningkatkan kapasitas komunitas dalam merespons ekstremisme berbasis kekerasan. Kemudian, menindaklanjuti perpres tersebut, BNPT telah membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) yang bertugas mengevaluasi pelaksanaan RAN PE di kementerian/lembaga hingga menyiapkan laporan capaian serta evaluasi.
Arahan Wapres
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar RAN PE dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif. Ma’ruf meminta para menteri dan pimpinan lembaga bertanggungjawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai kewenangan masing-masing.
“Kepada para gubernur, bupati, dan walikota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggungjawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing,” ungkap Ma’ruf dalam acara yang sama. Ma’ruf juga meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya mencegah ekstremisme. (Aza/AA)