Indonesiainside.id, Jakarta – Sejumlah 3.166 pelaku UMK mendaftarkan usahanya dalam program Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, 644 diantaranya telah lolos mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Selain itu, dalam program ini LPPOM MUI juga memberikan bimbingan teknis kepada 1.811 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMK dari seluruh provinsi telah melebihi target yang telah ditetapkan, dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal pada waktu -waktu selanjutnya,” kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, Selasa (22/6).
Lebih lanjut, Muti menjelaskan bahwa Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk. Ini juga merupakan komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan dapat bersaing ke kancah global.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebutkan LPPOM MUI telah terbukti mengemban tugasnya dengan sangat baik. Sebagai LPH, LPPOM MUI terus meningkatkan pelayanan sertifikasi halal, sehingga hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetepan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI. Tak hanya bergulat di sektor perusahaan besar, LPPOM MUI juga terus memberikan perhatian dan kepeduliannya bagi UMK.
“Saya atas nama MUI sangat mengapresiasi LPPOM MUI atas kepeduliannya terhadap UMK. Besar harapan saya, program-program seperti ini dapat terus dijalankan pada waktu-waktu mendatang dengan jumlah UMK yang semakin banyak. Tentu, saya optimis hal ini dapat terwujud dengan keunggulan yang sudah dicapai LPPOM MUI,” kata Buya Anwar.
Sementara, Suhery, pemilik Jampong Surade, salah satu Rumah Potong Ayam (RPA) di Jakarta, mengungkapkan rasa bahagianya setelah melakukan proses audit halal. Menurutnya, proses ini merupakan hal yang baru baginya.
“Tak sekadar mendapatkan sertifikat halal untuk memperlancar bisnis, sertifikat halal membuat pembeli produknya merasa aman dan tenteram,” ujarnya.(NTO)