Indonesiainside.id, Jakarta – Ramai disebutkan bahwa salah satu orang yang kedapatan membawa pisau di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat pembacaan putusan vonis mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab adalah simpatisan FPI.
Belakangan ternyata diketahui yang bersangkutan bukan, tapi pekerja lapangan budi daya anggur di Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.
“Yang membawa sajam itu pekerja lapangan yang bertugas melakukan pengembangan budi daya anggur. Dia bawa pisau karena sehari-hari digunakan untuk okulasi batang pohon anggur,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Suardi kepada wartawan, Jumat (25/6) kemarin.
Hal itu juga ditegaskan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Yang bersangkutan memang tugasnya di lapangan memangkas batang pohon anggur.
Karenanya, setelah diperiksa pria itu lansung dipulangkan saat itu juga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik pisau dan saksi-saksi dari Dinas KPKP, yang bersagkutan dipulangkan malam harinya,” katanya.
Sebelumnya polisi mengamankan ratusan simpatisan Habib Rizieq Syihab (HRS) saat hendak melakukan aksi dukungan di PN Jaktim. Habib Rizieq dijatuhi vonis empat tahun penjara dan mengajukan banding.
“Sekitar 200 orang lebih dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan sebelum sampai ke lokasi pengadilan untuk menghindari hal yang tak diinginkan,” kata Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Satria Darma.(Red)