Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Obat Cacing Ivermectin Diklaim Mujarab Sembuhkan Covid-19, Alasannya Begini

INI Network
Senin, 28 Juni 2021 18:00 WIB
Ivermectin

Ivermectin

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Dokter spesialis paru dr. Budhi Antariksa, Ph.D., Sp.P(K) dari RSUP Persahabatan sekaligus Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia mengatakan bahwa ivermectin dapat mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.

Dikatakannya, Ivermectin sudah digunakan dalam praktek kedokteran sejak tahun 1981 sebagai obat antiparasit atau cacing untuk manusia. Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa Ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV dan lainnya.

“Studi in vitro memperlihatkan kemampuan ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus. Pada saat dia dihambat replikasinya, virus tersebut tidak dapat membelah diri jadi tidak bisa berkembang biak,” ujar dr. Budhi dalam webinar “Kisah Sukses Ivermectin” pada Senin.

Menurut dr. Budhi, ivermectin berperan sebagai antiinflamasi dan dapat mencegah produksi sitoksin serta mediator inflamasi. Kemampuan ini dapat mempercepat penyembuhan sehingga membuat jumlah virus menurun dan mencegah memperburuk gejala.

Baca Juga:

Apakah Ada Kaitan Vaksinasi Covid-19 dengan Hepatitis Akut pada Anak?

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Ivermectin mengurangi viral load dan melindungi dari terjadinya kerusakan akibat SARS-CoV-2 pada studi di hewan. Selain itu, obat ini mencegah transmisi dan berkembangnya COVID-19 pada pasien terinfeksi dan juga mencegah perburukan pasien dengan gejala ringan dan sedang.

“Ini juga bisa mencegah pasien masuk ICU dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang dirawat dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang kritis,” kata dr. Budhi.

Meski demikian, dr. Budhi mengatakan di Indonesia uji klinis ivermectin masih dimatangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemberian obat ivermectin juga bukan merupakan yang utama, namun dibarengi obat standar lain untuk penyembuhan COVID-19.

dr. Budhi juga menegaskan bahwa pemberian obat ivermectin harus dibarengi dengan resep dokter agar dosisnya sesuai sehingga masyarakat tidak menyalahgunakan penggunaan obat tersebut.

“Harus dengan pengawasan resep dokter, tentunya juga akan dilakukan edukasi-edukasi, lalu ada persetujuan pasien dan diterangkan efek sampingnya walau efek sampingnya jarang sekali,” kata dr. Budhi.

Sementara itu, berdasarkan data Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), dalam hal penanganan COVID-19, ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya membuktikan bahwa ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit COVID-19.

Sebagai obat pencegahan, atau profilaksis, ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85 persen sebagai pengobatan dini 76 persen, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70 perse .

Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India.(Antara/Red)

Tags: Ivermectinvaksin Covid-19Vaksinasi Covid-19Varian Delta
Berita Sebelumnya

Sri Mulyani: Sembako, Jasa Kesehatan dan Pendidikan Tetap Bakal Kena Pajak

Berita Selanjutnya

Kembangkan BLK Maritim, Kemnaker Gandeng Pemerintah Austria

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved