Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Airlangga Minta Daerah Alokasikan 8 Persen Anggaran Untuk Covid-19

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 07/07/2021 18:00
Airlangga Hartarto. Foto: Antara

Airlangga Hartarto. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna meningkatkan penanganan pandemi COVID-19 di daerah.

“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk mengalokasikan anggarannya DAU DBH itu delapan persen untuk kebutuhan COVID-19,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di luar Jawa dan Bali yang mencapai 34 persen dari 27 Juni sebanyak 50.513 kasus menjadi 67.891 kasus per 5 Juli 2021.

Peningkatan terjadi di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:

Diresmikan Puan, The New Kemukus Targetkan Peningkatan Wisatawan

Mudik Libatkan Puluhan Juta Orang, Alasan Vaksin Booster Diwajibkan

Kemudian provinsi selain Jawa dan Bali dengan kasus aktif terbesar per 6 Juli 2021 adalah Papua 9.316 kasus, Kalimantan Timur 6.325 kasus, Kalimantan Tengah 5.640 kasus, Kepulauan Riau 5.244 kasus, dan Sumatera Barat 4.156 kasus

“Pemerintah juga telah menegaskan mulai 6 sampai 20 Juli dilakukan pengetatan dan dalam pengetatan itu dengan assesment yang ketat tingkat empat telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan,” ujar Menko Airlangga.

Berdasarkan perkembangan kasus di berbagai kabupaten/kota tersebut maka Menko Airlangga meminta pemda meningkatkan testing, tracing dan treatment sesuai standar WHO dan Instruksi Mendagri.

Selain itu alokasi dana juga dilakukan untuk menyiapkan kebutuhan COVID-19 lainnya seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit karena di luar Jawa hanya 20 persen yang digunakan untuk menangani COVID-19.

“Kami akan memonitor ini untuk terus ditingkatkan rumah sakit itu kapasitasnya 40 persen,” ujar Menko Airlangga.

Ia memastikan Kementerian Kesehatan akan membantu memantau terkait ketersediaan swab antigen dan pemeriksaan lainnya termasuk mengenai kapasitas rumah sakit penanganan COVID-19 tersebut.

“Kami meminta penegakan disiplin menggunakan masker di beberapa daerah yang dimonitor kepatuhannya sudah mulai turun,” ujar Menko Airlangga.(Antara/Red)

Tags: PPKM DaruratPPKM MikroVarian DeltaWisatawan
Previous Post

Indonesia Umumkan 1.040 Kasus Meninggal dalam 24 Jam Terakhir, 34.379 Kasus Baru

Next Post

Sabet Prestasi Internasional, Siswa Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School Ajak Tetap Semangat di Masa Pandemi

Rekomendasi Berita

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu
Nasional

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN
Headline

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023 11:10
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023 11:06

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved