Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kemenkumham Ajukan Karantina Gedung Imbas 161 Pegawai Positif Covid-19

Oleh Azhar Azis
Jumat, 09/07/2021 21:44
Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Foto: Antara

Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengajukan karantina gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) imbas dari 161 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

“Karantina tersebut dilakukan selama tiga hari kerja untuk sterilisasi gedung,” kata Andap melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/7). Sebanyak 161 pegawai terpapar COVID-19 tersebut bermula dari tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di jajaran Setjen Kemenkumham pada Kamis (24/6).

Dari tes itu diketahui 41 orang positif COVID-19 dari total 707 pegawai. Selanjutnya, Sekjen memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Setjen melakukan tes PCR secara mandiri. Hingga Minggu (27/6) pegawai yang terpapar COVID-19 bertambah menjadi 69 orang. Sebanyak 67 orang melakukan isolasi mandiri dan dua orang mendapatkan rawat inap di rumah sakit.

Namun berdasarkan laporan terakhir pada Rabu (7/7) jumlah pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 bertambah menjadi 161 orang. Kemudian dari jumlah itu sebanyak 40 orang berhasil pulih.

Baca Juga:

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

Wapres Minta Kemenkumham Adopsi Konsep Rukhsah Hadapi Krisis

Pegawai yang melakukan isolasi mandiri juga mendapatkan pemantauan dari dokter Balai Kesehatan Masyarakat Sekretariat Jenderal, serta pemberian obat dan vitamin berupa Azitromycin 500 mg, vitamin D3 5000, Zinc 20 mg, vitamin C 1000 mg, Ondansetron 4 mg dan Paracetamol 600 mg.

Banyaknya pegawai yang terpapar melatarbelakangi Sekjen mengajukan permohonan karantina gedung. Hal itu juga hasil koordinasi dengan dr. Benget Saragih dari Satgas COVID-19 serta pertimbangan mengurangi faktor risiko kesehatan.

Selama masa karantina gedung Sekjen, Andap menetapkan hanya dua pegawai dari setiap biro dan Pusdatin yang melaksanakan kerja dari kantor hingga Kamis (1/7) dengan waktu kerja pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Menurut Andap, situasi pandemi COVID-19 harus disikapi dengan bijaksana khususnya terkait pengurangan aktivitas dan mobilitas di luar rumah. “Lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” kata Andap.

Sekjen Kemenkumham juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SEK-11.OT.02.02 tahun 2021 tentang ketentuan PPKM darurat di lingkungan Kemenkumham.

Surat edaran itu mengatur seluruh jajaran Kemenkumham di Pulau Jawa dan Bali 100 persen melakukan pekerjaan dari rumah, sedangkan pelaksanaan kerja di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas COVID-19 daerah setempat. (Aza/Ant)

Tags: karantina gedungkemenkumham
Previous Post

Indonesia-Korea Kerja Sama Kembangkan Vaksin Covid-19 GX-19N

Next Post

Menkumham Deportasi Tiga WNA Pelanggar Prokes di Bali

Rekomendasi Berita

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved