Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah mematok harga vaksin lengkap Sinopharm sebesar Rp879.140 per orang. Hal ini diutarakan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Ahad (11/7).
Harga tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Harga Pembelian Vaksin Sinopharm dan Biaya Pelayanan Maksimal dalam Gerakan Vaksinasi Gotong Royong, kata Tarmizi di Jakarta, Ahad.
“Berdasarkan SK tersebut, biaya vaksinasi Sinopharm ditetapkan sebesar Rp439.570 per orang. Itu terdiri dari harga maksimum per dosis yang ditetapkan Rp321.660, dan biaya administrasi maksimum Rp117.910,” kata Nadia. “Karena setiap orang akan membutuhkan dua dosis vaksin. Sehingga total harga menjadi Rp879.140,” katanya.
Sebelumnya, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Pernafasan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan dalam diskusi online bahwa semakin banyak orang yang divaksinasi, semakin baik. “Jika memungkinkan lebih banyak orang harus divaksinasi dengan cara apa pun, dan semakin cepat vaksinasi dilakukan semakin baik,” katanya.
Padahal, Indonesia sudah memulai program vaksinasi, tidak hanya untuk Covid-19, sejak bertahun-tahun lalu. “Vaksin gratis bisa didapatkan di Puskesmas. Di rumah sakit, kita bisa mendapatkan vaksinasi berbayar,” ujarnya. Namun, di beberapa negara, vaksinasi tidak dipungut biaya, katanya.
Kampanye vaksinasi Gotong Royong yang didanai sendiri diluncurkan pada 18 Mei 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.10/2021 tentang Skema Vaksinasi Gotong Royong, semua biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan peserta program.
Program vaksinasi yang didanai pemerintah menggunakan vaksin Sinovax yang dibeli dari China dan vaksin AstraZeneca yang diterima melalui Fasilitas COVAX yang dikoordinasikan oleh WHO. (Ant/Ima)