Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membacakan dan menandatangani Deklarasi Gotong Royong bersama pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan serikat pekerja/buruh lain dalam upacara dipantau virtual dari Jakarta.
“Deklarasi Gotong Royong, deklarasi antara pengusaha, serikat pekerja dan serikat buruh untuk, satu, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil,” kata Menaker dalam acara deklarasi tersebut.
Selain itu, melalui deklarasi tersebut para pemangku kepentingan ketenagakerjaan tersebut menegaskan akan menepis semua berita bohong terkait COVID-19 yang tidak berdasarkan kajian medis.
Mereka juga menegaskan akan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19 dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung jawab.
Dalam deklarasi itu para perwakilan dunia usaha dan serikat pekerja memberikan tugas kepada Menaker dengan seluruh kewenangannya untuk mengupayakan langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di Indonesia selama dan setelah pandemi COVID-19.
Tidak hanya itu, mereka juga mendeklarasikan akan saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan itu, Ida menegaskan bahwa deklarasi itu tidak hanya sekedar seremonial belaka tapi meneguhkan komitmen bersama untuk bisa sama-sama bangkit dari kondisi sulit seperti saat ini.
“Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah dan kita tidak akan kalah,” kata Ida.
Beberapa pihak yang ikut antara lain Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Ketua DPN Apindo Hariyadi Sukamdani, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Yorrys Raweyai, Andi Gani Nena Wea, dan Ahmad Irfan Nasution, di Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut isi deklarasi tersebut:
Satu, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
Dua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
Tiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
Empat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Lima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.
Enam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.
Kami yang tergabung dalam Kadin, Apindo, duduk bersama kawan-kawan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dari seluruh Indonesia, sama-sama diri pada deklarasi ini, bahwa kami akan memenangkan Indonesia.
Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah.
(Nto)