Indonesiainside.id, Jakarta – Sebagian masyarakat Indonesia tidak senang dengan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah. Terutama di sektor bisnis. Banyak usaha rakyat tidak jalan sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
“Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tetapi memang harus dilakukan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (18/7).
Dia menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat diambil pemerintah semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Bagi pemerintah, kata dia, keselamatan rakyat adalah yang utama sehingga kebijakan itu harus dilaksanakan.
“PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi ‘freedom’, tetapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat,” katanya.
PPKM sebagai upaya penanganan pandemi dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR). Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.
“Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, dan untuk kita semua,” kata Tito.
Mendagri menjelaskan PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat. Upaya tersebut perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Mendagri menggarisbawahi bahwa pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat, meskipun terdapat pembatasan yang tak mengenakkan, namun aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.
Penegakan hukum diperlukan guna mendisiplinkan masyarakat. Namun, cara-cara humanis dan menjunjung tinggi nilai dan moral harus dikedepankan. (Aza/Ant)