Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kepala Keluarga Positif COVID-19 akan Dapat Bantuan Sosial

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 21/07/2021 19:35
Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers virtual tentang penerapan PPKM yang dipantau di Jakarta, Rabu (21/7). (ANTARA/HO-Kemenko Marves)

Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers virtual tentang penerapan PPKM yang dipantau di Jakarta, Rabu (21/7). (ANTARA/HO-Kemenko Marves)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta –  Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk kepala keluarga yang positif terpapar COVID-19. Hal ini diutarakan Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

“Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka,” kata Jodi Mahardi dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (21/7).

Dia menyampaikan pemerintah dalam waktu dekat akan meningkatkan tes dan lacak di sejumlah wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik. Kegiatan pengetesan dan pelacakan itu melibatkan Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 BNPB yang didukung TNI serta Polri. Menurutnya, ada belasan ribu relawan yang telah bergabung dengan tim bidang perubahan perilaku.

“Sistem testing dan tracing yang masif akan siap dalam waktu dekat. Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah,” ujar Jodi. Ketika dinyatakan positif mengidap COVID-19, mereka akan mendapatkan penanganan dan diberikan obat-obatan gratis yang dijamin pemerintah.

Baca Juga:

ASN Positif Covid-19, Kantor Balai Kota Makassar Tutup Sementara

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran untuk beberapa sektor dalam penerapan kebijakan baru tersebut.

Pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi virus corona memasuki level yang tinggi dan rasio okupansi tempat tidur di rumah sakit meningkat signifikan mendekati angka 80 persen.

Sebaliknya, relaksasi akan diberikan jika tingkat penyebaran COVID-19 telah melambat dan rasio okupansi tempat tidur di rumah sakit turun di bawah 80 persen secara konsisten selama sepekan.

Bila kasus COVID-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.

Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat sesuai peraturan pemerintah daerah.

Keputusan pengetatan dan relaksasi bagi daerah memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.(Ant/Ima)

Tags: bantuan sosialPositif Covid-19
Previous Post

Indonesia Catat 33.772 Kasus Baru Covid-19 , Pasien Sembuh 32.887 Orang

Next Post

Pemerintah Mengkaji Pemberian Subsidi Pekerja Dirumahkan

Rekomendasi Berita

Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Headline

Kemenhub Gelar Mudik Motor Gratis, Buruan Daftar Begini Syaratnya

25/03/2023
Gus Men: UIN Jakarta Jadi Barometer Studi Keislaman
Headline

Menag Ingatkan Jajarannya Soal Buka Puasa Bersama Dilarang

25/03/2023
Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah
Nasional

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah

25/03/2023
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali
Headline

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023 20:17
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023 14:32

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved