Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

MUI Tangkap Keresahan Publik: Longgarkan PPKM, Perketat Protokol Kesehatan

Oleh Azhar Azis
Rabu, 28/07/2021 10:30
Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Jakarta, Selasa Malam (27/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Jakarta, Selasa Malam (27/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah segera melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, protokol kesehatan (prokes) harus semakin diperketat.

“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu 28/7).

Usulan itu telah disampaikan KH Miftachul saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa malam (27/7). Menurut dia, jika penerapan PPKM “tidak gebyah uyah” kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” kata Kiai Miftachul.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

PPKM Dicabut, Vaksinasi Booster dan Pakai Masker Secara Benar Tetap Dianjurkan

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis, bahwa protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya. “Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja,” tuturnya.

Kepada MUI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Karena itu, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

“Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19,” ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Sesmenko, beberapa deputi dan staf khusus ini menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid-19 ke depan.

“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” kata Mahfud merespons masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.

Penghujung dialog, salah satu pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH. Abdullah Djaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Hadir dalam dialog yang berlangsung dua jam ini, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan, KH. Azrul Tanjung, KH. Masduki Baidlowi, KH. Cholil Nafis, KH. Abdullah Djaidi dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya. (Aza/Ant)

Tags: Denda protokol kesehatanLevel 4MUIpelonggaranPPKM
Previous Post

FB dan IG Perketat Kebijakan Pengguna di Bawah 18 Tahun

Next Post

Ini Syarat Calon Penumpang Kereta Api ke Daerah Tujuan Kategori PPKM

Rekomendasi Berita

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Lifestyle

ASEAN Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pariwisata Setelah Pandemi

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023 15:13

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved