Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Meski Tak Ada di Aturan Kemenkes, Satgas Covid-19 Tangerang Tegaskan Syarat Fotokopi e-KTP Langkah Antisipatif

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 29/07/2021 13:31
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau vaksinasi massal di wilayahnya. Foto: Humas

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau vaksinasi massal di wilayahnya. Foto: Humas

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Tangerang – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengeluarkan pernyataan saat kebijakannya agar peserta vaksin membawa copy e-KTP dianggap kemunduran oleh sebagian orang.

“Copy e-KTP sebagai syarat mendapatkan vaksinasi COVID-19 merupakan langkah antisipatif. Ini agar masyarakat yang telah vaksin mendapatkan sertifikat.” Kata dr Hendra Tarmizi.

“Saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terkadang ada beberapa kendala saat input data peserta. Jaringan wifi yang bermasalah, sistem aplikasi BPJS eror, hingga masyarakat kadang lupa mengisi NIK atau NIK yang diisi tidak jelas pada format skrining sebelum vaksinasi COVID-19,” kata Hendra, Kamis (29/7).

Menurutnya untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diharuskan membawa fotokopi e-KTP. Karena sertifikat vaksinasi COVID-19 merupakan hak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin.

Baca Juga:

Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

“Ini untuk cek dan ricek, jangan sampai masyarakat yang sudah vaksin tidak mendapatkan sertifikat,” ujar dia.

Hendra menjelaskan walaupun di dalam aturan prosedur Kementerian Kesehatan(Kemenkes) tidak mewajibkan fotokopi e-KTP. Namun Kemenkes telah mengembalikan soal syarat fotokopi e-KTP ke masing-masing penyelenggara.

“Kemenkes melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi sudah menjelaskan jika aturan tersebut dikembalikan ke masing-masing penyelenggara. Artinya dari pemerintah pusat pun tidak ada persoalan, karena mereka tahu kondisi teknis di lapangan pada masing-masing daerah berbeda,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin segera mendaftarakan diri ke RT/RW setempat. Nanti Puskesmas akan memberikan jadwal vaksinasi ke desa atau kelurahan.

Sementara itu, inisiator vaksinsi mahasiswa dan pemuda dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Riyan Ardiansah membenarkan kendala yang disampaikan dr Hendra. Dia menjelaskan kendala saat proses vaksinasi di antaranya pendataan yang memakan waktu hingga jaringan yang terganggu.

“Proses pendataan mau itu di skrining atau observasi, bisa 10 sampai 15 menit. Belum lagi jaringannya kurang baik, servernya lagi eror bisa lebih dari itu. Masyarakat juga terkadang menulis data di format skrining tapi tidak jelas,” ujar Riyan.

Dia juga menyarankan agar Pemkab Tangerang atau Kemenkes agar menambah petugas pendataan hingga empat kali lipat. Hal tersebut dilakukan supaya mempercepat proses vaksinasi.

“Pelaksanaan penyuntikan itu tidak lebih dari tiga menit, sedangkan pendataan cukup lama. Menurut saya petugas pendataan harus empat kali lebih banyak, mungkin baiknya bisa melibatkan kawan-kawan mahasiswa atau pemuda setempat,” pungkasnya.(Nto)

Tags: Pemkab Tangerangvaksin Covid-19vaksinasi
Previous Post

Indonesia Sudah Boleh Umrah?

Next Post

Joachim Andersen Bergabung dengan Crystal Palace

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved