Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kemenag Salurkan UKT Mahasiswa PTKN Tahun Akademi 2021/2022

AH Kholis Oleh AH Kholis
Sabtu, 31/07/2021 20:22
kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani

kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Kementerian Agama kembali menerapkan kebijakan untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun Akademik 2021/2022.  UKT disalurkan bagi keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi.

“Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, termasuk keluarga mahasiswa PTKN.  Karenanya, kami tahun ini kembali menerapkan kebijakan memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani di Jakarta, Sabtu (31/7).

Kebijakan tersebut, lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Wabah Covid19 sebagaimana telah diubah dengan KMA Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan atas KMA Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT pada PTKN atas Dampak Wabah Covid-19.

“Kemenag ingin memastikan kelancaran pembayaran UKT dan meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN,” terang pria yang akrab disapa Dani ini.

Baca Juga:

Kemenag Sediakan Mushaf Al-Quran Bahasa Ambon

Kemenag: Dam harus Bermanfaat bagi Orang yang Membutuhkan

Penetapan Keringanan UKT berlaku bagi Mahasiswa Program Diploma dan Program Sarjana pada PTKN yang terdampak Pandemi Covid-19. Keringanan itu berupa pengurangan UKT atau perpanjangan waktu pembayaran UKT.

Selain bentuk keringanan UKT, KMA 81/2021 juga mengamanatkan, PTKN yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dapat memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa berupa pembayaran UKT secara diangsur atau dicicil. Kebijakan ini sudah diterapkan pada  tahun akademik 2020/2021.

Saat itu, ada 160.563 mahasiswa penerima keringanan UKT. Jumlah ini terdiri atas 15.153 mahasiswa yang menerima penurunan UKT 1 tingkat, 30.235 mahasiswa, menerima penundaan pembayaran UKT 2 – 4 bulan, dan 6.285 mahasiswa menerima keringanan berupa cicilan pembayaran UKT. Sedang 108.890 adalah mahasiswa yang menerima pengurangan UKT. Prosentasenya bervariasi, mulai dari 10, 15, 20, 25, 30, bahkan hingga 100%.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, keringanan UKT dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukkan bukti/keterangan pendukung yang sah. Bukti tersebut antara lain berupa, status orang tua/wali telah meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha; atau menurun pendapatannya secara signifikan.

Suyitno menambahkan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2021-2022 dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan. “Rektor/Ketua PTKN menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT pada PTKN,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Rektor/Ketua PTKN juga diberikan kesempatan untuk bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT bagi mahasiswa.  Suyitno meminta kepada para Rektor/Ketua PTKIN untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT dan menyosialisasikan secara intensif kepada sivitas akademika, organisasi kemahasiswaan dan segenap lapisan masyarakat. (NE)

Tags: kemenagPTKNUKT
Previous Post

Hukuman Sudah Dikorting, Ternyata Jaksa Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas

Next Post

PPP Minta Bocornya Data Nasabah BRI Life Diusut Tuntas

Berita Terkait

DPR Dukung Proyek Nuklir Pemerintah, Bukan Karena Australia
Headline

PKS Setuju Indonesia Butuh PLTN Skala Besar

01/12/2023
Dukung Kemajuan UMKM, Bakrie Amanah Launching Program Amanah Fund
Ekonomi

Dukung Kemajuan UMKM, Bakrie Amanah Launching Program Amanah Fund

30/11/2023
PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final
Headline

PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final

30/11/2023
DPR Setuju Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2024 Rp 48,35 T
Ekonomi

Menkeu Sebut Stimulus Fiskal Untuk Dunia Usaha Berlanjut Tahun Depan

30/11/2023
52 Finalis Lolos Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional
Nasional

Kemenag: Dam harus Bermanfaat bagi Orang yang Membutuhkan

30/11/2023
209.782 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Senin Pagi Bergerak ke Arafah
Headline

Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 2024

30/11/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Headline
04/12/2023 04:34
Pemkab Tangerang Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Pemkab Tangerang Minta PPK dan PPS Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas

Headline
03/12/2023 20:05
DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

DLHK Bangun Sarana Pendukung Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II

Headline
03/12/2023 17:48

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Buat Gibran Apa pun Bisa-Boleh, Ini Sekelumit Kisahnya (Saat Ambisi Dibalut Kemarahan)

Headline
04/12/2023 04:34
Boikot Produk Jadi Pukulan Telak Atas Kebiadaban Israel di Palestina

Boikot Produk Jadi Pukulan Telak Atas Kebiadaban Israel di Palestina

Headline
29/11/2023 15:05
PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final

PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final

Headline
30/11/2023 21:49
Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan Atasi Gangguan Lalulintas

Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan Atasi Gangguan Lalulintas

Headline
28/11/2023 00:45

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved