Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

BPK Beri Catatan Laporan Keuangan Kementan

Oleh INI Network
Selasa, 10/08/2021 22:02
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2020 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus terus diperbaiki oleh Kementerian Pertanian dalam laporan keuangan tahun 2020.

“Sehingga permasalahan-permasalahan tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

Permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 yang perlu mendapat perhatian tersebut, antara lain belanja untuk diserahkan kepada masyarakat atau Pemda yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu, aset tetap yang belum didukung dokumen kepemilikan yang sah dan tidak memuat lokasi/alamat.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Temuan BPK Soal Anggaran Komcad Jadi Perbaikan

Luhut Minta Tambahan Anggaran, PKS Malah Minta Diperiksa oleh BPK

Hal tersebut bisa mengakibatkan aset tetap tidak dapat diyakini asersi keberadaannya dan tidak dapat diyakini berada dalam kepemilikan Kementerian Pertanian serta berpotensi dikuasai pihak lain.

Selain itu realisasi belanja Pelaksanaan Pengolahan Lahan Kawasan Food Estate seluas 30.000 hektare tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang memadai, belanja penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Badan Ketahanan Pangan (BKP) tidak sesuai ketentuan pengelolaan keuangan dan ketentuan penanganan COVID-19.

Hal itu mengakibatkan realisasi belanja barang bukan untuk masyarakat atau Pemda tidak dapat diyakini keterjadiannya dan terjadi kelebihan pembayaran.

Selanjutnya, permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Belanja Subsidi Pupuk Pada UAKPA BUN Kementerian Pertanian Tahun 2020 yang perlu mendapat perhatian antara lain seperti tagihan subsidi pupuk melebihi data realisasi penyaluran dalam sistem aplikasi penyalur, pengujian dokumen tagihan oleh kuasa pengguna anggaran sebagai dasar pembayaran subsidi pupuk tidak sepenuhnya sesuai ketentuan penyaluran dan pembayaran subsidi pupuk.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun mengingatkan kepada Menteri Pertanian dan jajarannya untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara maksimal. Hal tersebut bertujuan agar LHP BPK bermanfaat untuk perbaikan tata kelola.

“Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan,” ungkap Isma Yatun.

Kementerian Pertanian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 yang diterima langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut.(Ant/Nto)

Tags: BPKLaporan Keuangan
Previous Post

PPKM Berlanjut, Gugatan Polusi Jakarta Tersendat, Udara Kotor Malah Meningkat

Next Post

Yogya Sudah Siap-Siap PPKM Diperpanjang Lagi

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved