Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Walau Terlambat, Jubir Vaksinasi COVID-19 Minta Warga Tetap Suntik Dosis Kedua

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 11/08/2021 18:50
Tangkapan layar - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Tangkapan layar - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Masyarakat yang terlambat mendapat vaksin dosis kedua diminta tetap berupaya mendapatkan suntikan kedua saat sudah memungkinkan. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi. Nadia mengatakan penegasan ini untuk menjawab adanya kemungkinan seseorang terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat vaksin di lokasi tertentu.

“Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, Rabu (11/8).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan itu juga menyarankan Anda tetap mendapatkan dosis kedua vaksin walau misalnya dosis pertama vaksin Sinovac sudah tiga bulan yang lalu.

Dia meminta warga yang belum divaksin segera mendapatkan suntikan vaksin. Jadwal pemberian dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung pada suplai vaksin dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

Lebih lanjut, terkait antibodi yang didapatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.

Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang. Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan. Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.

Uji coba fase 3 besar di Brazil menunjukkan, dua dosis vaksin Sinovac yang diberikan dengan selang waktu 14 hari, memiliki kemanjuran 51 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang bergejala, 100 persen terhadap COVID-19 yang parah dan 100 persen terhadap rawat inap mulai 14 hari setelah menerima dosis kedua.

Vaksin lainnya, yakni AstraZeneca perlu diberikan dua dosis dengan interval 8-12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Vaksin ini memiliki efikasi 63,09 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang simptomatik atau bergejala. Interval dosis yang lebih lama asalkan dalam rentang 8-12 minggu dikaitkan dengan kemanjuran vaksin yang lebih besar.

Untuk Sinopharm, interval 3-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Jika dosis kedua diberikan kurang dari 3 minggu setelah dosis pertama, dosis tidak perlu diulang. Jika pemberian dosis kedua tertunda lebih dari 4 minggu, maka vaksin harus diberikan pada kesempatan secepatnya.

Uji coba fase 3 di beberapa negara menunjukkan, 2 dosis yang diberikan dengan interval 21 hari, memiliki kemanjuran 79 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang bergejala 14 hari atau lebih setelah dosis kedua. Kemanjuran vaksin terhadap rawat inap adalah 79 persen. Tetapi, uji ini tidak dirancang dan didukung untuk menunjukkan kemanjuran terhadap orang dengan penyakit komorbid, wanita hamil atau pada orang berusia 60 tahun ke atas.

Selain ketiga vaksin tersebut, ada juga vaksin Pfizer-BioNTech yang diberikan 2 dosis dengan jarak 21 hari. Dr. Robert Jacobson dari Primary Care Immunization Program di Mayo Clinic mengatakan, vaksin ini mencegah keparahan dalam 28 hari atau lebih usai vaksinasi sekitar 95 persen dan kematian atau masuk IGD akibat COVID-19 sebesar 99 persen.

Vaksin lainnya, Moderna yang saat ini digunakan para tenaga kesehatan sebagai booster diberikan 2 dosis dengan jarak 28 hari. Peluang vaksin mencegah keparahan akibat COVID-19 alam 28 hari atau lebih usai divaksin yakni 94 persen, masuk IGD atau kematian sekitar 100 persen.

Sama seperti vaksin COVID-19 lainnya, dosis kedua dari vaksin terakhir disebutkan yakni Pfizer dan Moderna yang diketahui berbasis mesengger RNA (mRNA) ini, sebaiknya didapatkan sedekat mungkin dengan interval waktu yang direkomendasikan.

Jacobson mengatakan, dosis kedua vaksin COVID-19 termasuk juga Pfizer-BioNTech dapat dijadwalkan untuk diberikan hingga enam minggu (42 hari) setelah dosis pertama.

Menurut dia, data masih terbatas tentang kemanjuran vaksin mRNA COVID-19 yang diberikan bila melebihi waktu yang direkomendasikan ini.

Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit menular di Stanford University, California, Grace Lee.

Lee, seperti dikutip dari Healthline mengatakan, sementara ini data masih terbatas tentang seberapa efektif vaksin COVID-19 jika dosis keduanya diberikan melebihi enam pekan atau 42 hari (khusus untuk Pfizer-BioNTech dan Moderna).

Tetapi, apabila dosis kedua diberikan melewati batas interval, maka tidak perlu mengulang dosis pertama vaksin. Menyelesaikan dosis kedua memaksimalkan manfaat kekebalan yang ditawarkan melalui vaksinasi.

Terkait dampak, Lee mengaku khawatir penundaan dosis kedua menyebabkan melemahnya respons kekebalan yang didapatkan dari dosis pertama.

Bila Anda belum terinfeksi virus corona, dosis pertama dianggap sebagai dosis utama Anda. Biasanya, booster diberikan untuk memastikan respons kekebalan Anda akan tahan lama dari waktu ke waktu.

Apabila Anda hanya mendapatkan satu dosis, maka dikhawatirkan apakah respon kekebalan akan berkurang.

Jadi, berdasarkan penjelasan para pakar kesehatan, Anda sebaiknya disuntik vaksin dosis kedua tepat waktu. Kalau pun terlambat dari waktu yang ditentukan, Anda disarankan segera mendapatkan suntikan dosis kedua saat sudah memungkinkan.(Ant/Ima)

Tags: Dosis Keduajubirvaksinasi
Previous Post

Pemerintah DKI Jakarta Mulai Buka Sejumlah Sektor di Tengah Perpanjangan PPKM, Ini Daftarnya

Next Post

Facebook Blokir akun yang Sebarkan Informasi Palsu terkait Covid-19

Rekomendasi Berita

Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved