Indonesiainside.id, Jakarta – Vaksin Covid-19 Moderna hanya dapat diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin. Vaksin jenis mRNA ini tidak bisa diberikan untuk suntikan dosis ketiga atau booster bagi masyarakat umum.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menyatakan, vaksin Covid-19 Moderna diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Pemerintah sejauh ini hanya mengizinkan penyuntikan booster menggunakan Moderna pada tenaga kesehatan karena memiliki risiko terpapar Covid-19 yang tinggi.
“Kami mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada tenaga kesehatan,” tutur Nadia melalui siaran pers, Jumat (13/8/2021).
Selain untuk tenaga kesehatan, vaksin Moderna juga diperuntukkan bagi publik khususnya ibu hamil serta masyarakat yang memiliki komorbid yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali.
Indonesia sejauh ini telah menerima 8 juta dosis vaksin Moderna yang merupakan sumbangan dari Covax Facility. Untuk masyarakat yang belum pernah divaksin, vaksin Moderna akan diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak penyuntikan empat minggu. Vaksin Moderna juga merupakan salah satu yang direkomendasikan untuk ibu hamil selain Pfizer dan Sinovac.
Indonesia sejauh ini telah menyuntikkan 79 juta dosis vaksin yang terdiri dari 52,6 juta suntikan dosis pertama dan 26,4 juta dosis kedua. Ini berarti baru 12,69 persen penduduk Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19 dari total target sebanyak 208,26 juta penduduk demi mencapai kekebalan kelompok.
Indonesia juga telah menerima lebih dari 185 juta dosis vaksin dari berbagai merek yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna dari total kebutuhan sebanyak 426 juta dosis vaksin. (Aza/Anadolu Agency)