Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan secepatnya. Hal ini menyusul protes masyarakat karena mahalnya biaya PCR dibandingkan dengan India.
Di India, harga tes PCR hanya Rp97 ribu, sementara jika dilakukan di rumah biayanya menjadi Rp140 ribu.
Kesaksian murahnya biaya PCR ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga. Dikatakannya sejak lama India memang menerapkan tarif murah PCR agar memudahkan tracing penularan Covid-19.
Karenanya, Presiden Jokowi langsung meminta kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8).
Selain untuk menurunkan harga, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Presiden meminta agar hasil tes PCR keluar maksimal 1×24 jam. Tidak seperti selama ini yang dijual tergantung paket, sehingga di daerah hingga perlu waktu beberapa hari.
“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.
Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi:
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000. Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan.”
(Nto)