Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Kenapa Tes Imunologi Perlu Sebelum Sekolah Tatap Muka?

Azhar Azis
Kamis, 26 Agustus 2021 13:08 WIB
Sejumlah siswa kelas V SD Negeri 3 Manggarai mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Sejumlah siswa kelas V SD Negeri 3 Manggarai mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Tes imunologi adalah tes mengetahui kekebalan tubuh setelah menjalani vaksinasi. Seseorang akan diketahui imunnya telah terbentuk atau belum dengan tes imunologi ini. Nah, perlukah tes ini sebelum sekolah dibuka?

Pengamat pendidikan Totok Bintoro mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan tes imunologi terlebih dulu sebelum sekolah tatap muka yang rencananya mulai Senin (30/8) di DKI Jakarta. “Harus dipastikan dulu pendidik atau murid itu setelah divaksin, imunnya terbentuk atau belum. Kalau tidak terbentuk, jangan sekolah tatap muka dulu,” kata Totok Bintoro di Jakarta, Kamis (26/8).

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini megatakan, menambahkan meski sudah menjalani dua kali vaksinasi, pemeriksaan antibodi perlu dilakukan. Yaitu dites melalui pemeriksaan laboratorium, bukan berdasarkan interval waktu beberapa minggu setelah divaksin.

Upaya tersebut, kata dia, sebagai bentuk prakondisi sebelum melakukan pembelajaran tatap muka karena masih memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. “Prakondisi medis, biologis harus disiapkan dulu. Kalau sekolah tatap muka sendiri itu bukan hal yang sulit,” katanya.

Baca Juga:

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Libur Sekolah Ditambah 3 Hari untuk Urai Kemacetan Arus Balik

Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan setelah level PPKM di DKI Jakarta turun dari level empat menjadi level tiga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuangkan peraturan yang salah satunya terkait sekolah tatap muka melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.

Keputusan itu terbit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Keputusan itu, kegiatan belajar-mengajar, di satuan pendidikan bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas dan PAUD maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta direncanakan dilaksanakan di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta yang sudah melakukan uji coba.

Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.

Untuk tingkat vaksinasi, ia menambahkan peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin untuk usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA dan SMK.

Sedangkan sebanyak 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin. Untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. (Aza/Ant)

Tags: jakartaSekolahtatap mukaTes Imunologi
Berita Sebelumnya

Pandemi COVID-19 Sebabkan 946 Anak di Bekasi Kehilangan Orang Tua

Berita Selanjutnya

Ibu Hamil di Bogor Mulai Divaksin COVID-19

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved