Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Profesor Kanada: Amandemen Konstitusi Harus Berintegrasi dengan Hukum Internasional

Oleh AH Kholis
Jumat, 27/08/2021 18:00
Prof. Richard Albert (UNAIR)

Prof. Richard Albert (UNAIR)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Peran konstitusi dalam suatu negara sangatlah krusial karena seluruh kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh semua orang dalam negara tersebut tidak boleh bertentangan dalam norma-norma dalam konstitusi. Seiring berjalannya waktu, perubahan konstitusi akan terjadi karena dinamika politik dan kebutuhan zaman tertentu.

Demikian salah satu pembahasan dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana UNAIR hari Jumat (27/8).  Salah satu narasumber kali ini adalah Pakar Hukum Tata Negara University of Texas Prof. Richard Albert.

Dalam paparannya, Albert membagi materinya dalam tiga pertanyaan kunci. Pertama, peran apa yang dimainkan demokrasi dalam desain konstitusi; bagaimana konstitusionalisme dan konstitusi mengurangi bentrok antara kepentingan nasional dan global; dan bagaimana peran rule of law dalam menuntut desain konstitusi yang layak dan legal.

Untuk menjawab pertanyaan pertama, ia menyatakan bahwa demokrasi kontemporer diwarnai dengan berbagai kegiatan referendum oleh pemerintah – secara spesifik adalah referendum diskresi dimana warga negara tidak diwajibkan untuk berpartisipasi. Contoh adalah referendum Prancis tahun 1962 dan Brexit.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara: Penerbitan Perppu tak Perlu Menunggu MK

“Diskursus demokrasi mustahil dilepaskan dari konsep legitimasi populer dari publik. Referendum diskresi memanfaatkan hal ini untuk melegitimasi dan depolitisasi kebijakan pemerintah yang kontroversial atau terjebak dalam halangan-halangan politis,” ujar profesor asal Kanada itu dikutip news.unair.ac.id.

Padahal menurut Albert, referendum seperti ini memang demokratis, tetapi konsep demokrasi ini sangat majoritarian dan terbelakang sehingga minim integritas elektoral. Sehingga desain konstitusional harus dapat mengantisipasi dan mengkodifikasi agar substansi demokrasi dan edukasi publik tidak ternodai oleh referendum diskresi.

Pertanyaan kedua dijawab oleh Albert adalah bahwa desain konstitusional harus membatasi perannya agar tidak bertentangan dan harus berintegrasi dengan hukum internasional, terutama terkait hak asasi manusia. Ia memproposisikan tiga desain yang telah diimplementasikan yaitu melalui mandat yudisial; larangan amandemen yang melanggar HAM dan hukum internasional; dan subordinat dengan hukum supranasional.

“Di Afrika Selatan, konstitusi memandatkan pengadilan dalam mengadili suatu perkara harus menginkorporasikan Bill of Rights dan hukum internasional lainnya. Konstitusi di Swiss membatasi bahwa amandemen konstitusi harus tidak boleh melanggar norma HAM dan hukum internasional. Sementara di Bosnia & Herzegovina menempatkan konstitusinya lebih rendah daripada hukum-hukum supranasional dan norma HAM, serta hukum HAM internasional berlaku secara langsung terhadap warga Bosnia,” papar alumni Harvard University itu.

Albert menjelaskan bahwa pemimpin negara terkadang menguji hukum dan batas dari konstitusi negaranya, acapkali untuk alasan yang politis. Amandemen konstitusi diberlakukan secara luwes dan kejauhan menjadi suatu dasar negara yang berbeda dari sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa gejala ini bukanlah amandemen konstitusi, melainkan constitution dismemberment (pemotongan konstitusi). Constitution dismemberment merubah identitas, hak fundamental, dan komitmen inti dari konstitusi itu sendiri.

“Amandemen merupakan perubahan yang tetap menjaga koherensi konstitusi itu sendiri dan tidak mendorong batas dari konstitusi. Sementara dismemberment adalah menjaga kontinuitas hukum sekalipun esensi dari konstitusi itu dirombak sedemikian rupa,” tegas Albert.

Untuk itu, desain konstitusi ke depannya menurut Albert harus mengantisipasi agar para pemimpin negara dan representatifnya tidak dapat mudah melakukan constitutional dismemberment. Ia menjelaskan bahwa langkah seperti-seperti mengklasifikasikan bagian konstitusi dalam tingkat kesulitan untuk diubah normanya itu diperlukan.

Pakar Hukum Tata Negara itu juga menambahkan bahwa amandemen konstitusi yang rentan merubah identitas konstitusi itu sendiri juga harus membutuhkan partisipasi publik yang masif sebagai bentuk legitimasi. (NE)

Tags: amandemen konstitusihukum tata negaraProf. Richard AlbertUniversity of Texas
Previous Post

IS-K Diduga Dalangi Serangan Bom di Bandara Kabul, Siapa Mereka?

Next Post

Dokter: Sesak Napas yang Dialami Pasien Covid-19 Berhubungan dengan Kondisi Hipoksia

Rekomendasi Berita

Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Headline

Kemenhub Gelar Mudik Motor Gratis, Buruan Daftar Begini Syaratnya

25/03/2023
Gus Men: UIN Jakarta Jadi Barometer Studi Keislaman
Headline

Menag Ingatkan Jajarannya Soal Buka Puasa Bersama Dilarang

25/03/2023
Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah
Nasional

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah

25/03/2023
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali
Headline

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023 20:17
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023 14:32

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved