Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Menaker Sebut Tripartit Kunci Kelangsungan Usaha dan Bekerja di Masa Pandemi

Oleh Prima Prabowo
Sabtu, 28/08/2021 19:14
Menaker Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi COVID-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8).(Indonesiainside.id/Kemnaker)

Menaker Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi COVID-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8).(Indonesiainside.id/Kemnaker)

FacebookTwitterWhatsapp
Indonesiainside.id, Surabaya – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan Tripartit memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan usaha dan juga bekerja di masa pandemi COVID-19.
Menurut Menaker Ida, Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh, harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat permasalahan maupun solusi menghadapi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan. Tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan dialog mengenai hal-hal terjadi akibat pandemi tersebut.

“Kekuatan Tripartit inilah yang menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi COVID-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8) dalam rilis yang diterima.

Menaker Ida mengatakan, untuk memperkuat dan meningkat peranan Tripartit di masa pandemi, pada tanggal 13 Juli 2021 yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi COVID-19.

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019  (COVID-19). Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19.

“Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif,” terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (Ima)

Baca Juga:

Dua Lembaga Internasional Puji Penanganan Covid-19

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

Indonesiainside.id, Surabaya – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan Tripartit memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan usaha dan juga bekerja di masa pandemi COVID-19.
Menurut Menaker Ida, Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh, harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat permasalahan maupun solusi menghadapi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan. Tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan dialog mengenai hal-hal terjadi akibat pandemi tersebut.

“Kekuatan Tripartit inilah yang menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi COVID-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8) dalam rilis yang diterima.

Menaker Ida mengatakan, untuk memperkuat dan meningkat peranan Tripartit di masa pandemi, pada tanggal 13 Juli 2021 yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi COVID-19.

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019  (COVID-19). Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19.

“Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif,” terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (Ima)

Tags: bekerjaCovid-19usaha
Previous Post

Belasan Kecamatan Terendam Gara-Gara Danau Tempe

Next Post

Max Verstappen Finis Tercepat di FP3 Grand Prix Belgia

Rekomendasi Berita

Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Headline

Kemenhub Gelar Mudik Motor Gratis, Buruan Daftar Begini Syaratnya

25/03/2023
Gus Men: UIN Jakarta Jadi Barometer Studi Keislaman
Headline

Menag Ingatkan Jajarannya Soal Buka Puasa Bersama Dilarang

25/03/2023
Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah
Nasional

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah

25/03/2023
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali
Headline

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023 20:17
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023 14:32

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved