Indonesiainside.id, Singapura– Tingkat pengangguran di Singapura mengalami peningkatan 2,8 persen Juli lalu. Hal ini meningkat 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya berdasarkan data yang dirilis oleh dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM) pada Senin (6/9). Kementerian mengatakan peningkatan itu karena ‘tuntutan tenaga kerja yang tertunda’ di beberapa sektor selama Tahap Kedua dari 16 Mei hingga 13 Juni, lapor Channel News Asia (CNA) melaporkan.
Tingkat pengangguran di kalangan penduduk meningkat dari 3,5 menjadi 3,7 persen, sedangkan tingkat pengangguran untuk warga negara melonjak dari 3,7 menjadi 3,9 persen. Ini berarti 87.300 penduduk menganggur pada bulan Juli, termasuk 77.200 warga, menurut MOM.
“Namun, rekor pada Juli masih lebih rendah dibandingkan Mei,” kata kementerian.
Menteri Sumber Daya Manusia Tan See Leng mengatakan kenaikan tersebut juga didorong oleh semakin ketatnya aturan larangan Covid-19 selama Tahap Dua yang berdampak pada pasokan sumber daya manusia di sektor makanan dan minuman serta ritel. “Ketika Singapura menjadi negara yang tahan terhadap Covid-19, beberapa langkah diambil untuk memungkinkan sektor ekonomi dibuka kembali.
“Langkah ini akan membantu memenuhi tuntutan pekerjaan dan memungkinkan pasar tenaga kerja pulih,” jelasnya.
Rincian lebih lanjut akan dirilis dalam laporan pasar tenaga kerja kuartal kedua MOM pada 15 September. MOM telah merilis angka pengangguran bulanan sejak Juli 2020.
Sebelumnya, angka tersebut dipublikasikan setiap tiga bulan. (NE)