Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Waspada Penyedia Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Ilegal

Eko Pujianto Oleh Eko Pujianto
Rabu, 15/09/2021 12:46
Petugas berjaga untuk memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat udara di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemerintah mulai memberlakukan syarat penerbangan pada masa PPKM Darurat yaitu kewajiban membawa Sertifikat Vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil pada H-2 keberangkatan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

Petugas berjaga untuk memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat udara di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemerintah mulai memberlakukan syarat penerbangan pada masa PPKM Darurat yaitu kewajiban membawa Sertifikat Vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil pada H-2 keberangkatan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Penyedia sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal di Jawa Barat berkomplot dengan bekas relawan vaksinasi untuk memasukkan data pemesan melalui sistem P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ungkap pejabat Kementerian Kesehatan RI.

“Hal ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Kita ketahui bahwa jika tidak divaksin akan memiliki risiko yang besar terpapar COVID-19, dan jika terpapar akan memiliki risiko dengan gejala berat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu pagi.

P-Care merupakan bagian dari sistem informasi berbasis laman atau situs yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi PeduliLindungi sebagai platform tunggal informasi data peserta vaksin.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Menurut Anas modus tersebut diungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berdasarkan laporan kejadian yang masuk di kepolisian pada Senin (6/9).

Kejadian itu melibatkan dua orang tersangka masing-masing berinisial MY dan HH yang berperan sebagai agen pemasaran yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial.

Tersangka menawarkan jasa pembuatan sekaligus menerbitkan sertifikat vaksin yang melibatkan oleh seorang bekas relawan vaksinasi berinisial IF yang masih memiliki password untuk mengakses url laman https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login.

Berdasarkan laporan kepolisian, kata Anas, para tersangka telah menerbitkan 26 sertifikat vaksinasi ilegal dengan harga Rp300.000 per sertifikat.

Polda Jawa Barat juga mengungkap komplotan kasus serupa lainnya berdasarkan laporan kejadian yang diterima pada Jumat (27/9) dengan tersangka berinisial JR.

JR beraksi dengan menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi serta mendagangkan vaksin COVID-19 melalui akun media sosial Facebook bernama “Jojo”.

“Pemesan mengirimkan identitas Nomor Induk Kependudukan yang tercantum di KTP pemesan dan mengakses dari website P-care, kemudian pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19,” paparnya.

Pengakuan tersangka kepada polisi, kata Anas, JR sudah menerbitkan sembilan sertifikat vaksinasi dengan biaya sekitar Rp100.000-Rp200.000 per pemesan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman dalam gelar kasus di Aula Gedung Satlantas Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/9) malam, mengemukakan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis KUHP dengan ancaman minimal empat hingga 12 tahun penjara.

“Tersangka telah dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil kerja Tim Cyber Patrol pihak kepolisian di media sosial, ucap Arif menambahkan.

Arif menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari ilegal authorization di mana terjadi penyalahgunaan akses menuju data di pemerintahan.

“Kami juga mengimbau agar semua data pribadi yang sudah dimiliki melalui PeduliLindungi untuk dijaga dan tidak disebarluaskan sehingga tidak digunakan orang lain untuk disalah gunakan,” ucap dia.
(Ant/Nto)

Tags: Sertifikat Vaksinasivaksin Covid-19vaksinasi
Previous Post

Sandiaga Uno Didukung Emak-Emak Jadi Capres 2024

Next Post

Dokter Reisa: Jangan Lengah, Prokes Jangan Longgar

Berita Terkait

Ketua DPR: Pers Harus Independen
Headline

Ketua DPR Dorong Kesetaraan Gender, Ajak Perempuan Jadi Pemimpin

26/09/2023
Pejabat Kini Bisa Dimutasi Meski Baru Menjabat Dua Tahun
Nasional

Pejabat Kini Bisa Dimutasi Meski Baru Menjabat Dua Tahun

26/09/2023
Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik
Nasional

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik

26/09/2023
Ciptakan Lapangan Kerja, Kemnaker Gelar Job Fair di Solo
Headline

Ciptakan Lapangan Kerja, Kemnaker Gelar Job Fair di Solo

26/09/2023
Pemukim Ilegal Israel Masuki Masjid Al-Aqsa, Lakukan Ritual Talmud
Headline

Pemukim Ilegal Israel Masuki Masjid Al-Aqsa, Lakukan Ritual Talmud

26/09/2023
Wakil Ketua MPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Headline

2 Poros Pilpres Berpotensi Lanjutkan Polarisasi Pilpres 2014 dan 2019

26/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR Dorong Kesetaraan Gender, Ajak Perempuan Jadi Pemimpin

Headline
26/09/2023 19:05
Pejabat Kini Bisa Dimutasi Meski Baru Menjabat Dua Tahun

Pejabat Kini Bisa Dimutasi Meski Baru Menjabat Dua Tahun

Nasional
26/09/2023 17:48
Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik

Nasional
26/09/2023 17:41

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Ketika Orang Fasik Menyampaikan Berita

Buzzer Kocar-kacir

Headline
21/09/2023 14:11
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Headline
20/09/2023 12:57
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
  • Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi turut berperan dalam kemandirian dan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.Www.indonesiainside.id#indonesiainside #koperasi #koperasiindonesia
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved