Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

DPR RI: Dudung Bicara Sesuai Kapasitasnya Saja

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 17/09/2021 20:00
Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan kepada wartawan seputar kesiapan TNI-Polri mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di Markas Yonif 201 Jaya Yudha, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan kepada wartawan seputar kesiapan TNI-Polri mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di Markas Yonif 201 Jaya Yudha, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik ucapan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurrachman tentang semua agama benar di mata Tuhan.

Bukhori mengingatkan diskursus soal kebenaran agama sejatinya bukan domain TNI. Selain itu, dalam kapasitas Dudung sebagai pejabat militer, politisi PKS ini mengharapkan kebijaksanaan dan kehati-hatian Dudung dalam melontarkan pernyataan yang berada di luar domain pengetahuannya agar tidak mengulang kontroversi di masa mendatang.

“Saya pikir bukan otoritas TNI untuk bicara tentang kebenaran agama. Namun perlu ditegaskan, bukan berarti dilarang secara mutlak. Hanya saja, mengingat isu ini bersifat sensitif dan prinsipil, diskursus ini seyogyanya diterangkan oleh pihak yang selaras dengan kapasitasnya, seperti pemuka agama demi menghindari polemik,” tutur Bukhori.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, tugas TNI adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945). Karenanya, ia mengimbau Dudung untuk berbicara sesuai dengan kapasitasnya.

Baca Juga:

Akur, Panglima TNI dan KSAD Dudung Hadir di Rapat DPR

Ditangani Supercepat, Kuasa Hukum: Ini Upaya Membungkam Habib Bahar

Menyitir Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 disebutkan: ‘Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung’

“TNI diberikan mandat oleh konstitusi untuk menjadi lapis terdepan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sebab itu, saya mengingatkan agar Letjen Dudung berbicara sesuai dengan kapasitasnya.” pungkasnya.(Nto)

Tags: Dudung AbdurachmanPangkostrad
Previous Post

Wanita Ini Menemukan Potongan Jari Manusia di Menu Burgernya

Next Post

10 Hadis tentang Keistimewaan Wanita dalam Islam

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved