Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Mendagri Ingatkan Masyarakat Jangan Larut Dalam Euforia

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 24/09/2021 21:00
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak larut dalam euforia karena penurunan angka kasus positif COVID-19.

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan indikator yang menunjukkan perbaikan dalam penanganan COVID-19 tidak lantas menjadikan masyarakat berpuas diri. Untuk itu, pelonggaran yang dilakukan juga mesti bertahap, berlanjut, dan bertingkat.

“Justru landai saat seperti ini semua stakeholder, baik provinsi maupun kabupaten kota, harus mempersiapkan skenario jika ada gelombang varian baru,” kata Mendagri, Jumat(24/9).

Menurut Tito, skenario yang dibuat pemerintah pusat tetap sama sebagai langkah penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

Skenario tersebut, di antaranya meningkatkan kapasitas kesehatan, seperti ketersediaan obat dan oksigen, serta tempat isolasi terpusat (isoter) bagi penderita COVID-19.

Untuk masalah pendataan, Mendagri juga mengimbau daerah agar jangan sampai terjadi lagi kesalahan pada proses input terkait dengan angka-angka yang menjadi indikator penanganan.

Hal itu, kata Tito, berkaitan dengan status level penanganan pandemi yang akan ditetapkan pemerintah pusat pada daerah tersebut.

“Data perlu di-cleansing, dilaporkan dengan real, real dalam minggu itu,” kata Mendagri.

Dikatakan pula bahwa permasalahan penanganan COVID-19 pada daerah padat penduduk juga mesti dicermati dengan baik.

Selain soal penanganan pandemi, Mendagri juga meminta pemerintah daerah agar berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Inovasi tersebut diperlukan, terutama bagi daerah yang pendapatannya masih jauh di bawah target.

“Jangan sampai pendapatan tersebut berada di bawah angka 50 persen. Pasalnya, dengan capaian seperti itu menandakan pendapatan daerah tidak sesuai dengan target APBD pada awal tahun,” katanya.

Hal itu, menurut Mendagri Tito, juga akan berdampak pada jalannya berbagai program kerja daerah.

(Ant/Nto)

Tags: Covid-19euforiamendagri tito karnavian
Previous Post

Azis Syamsuddin Ditangkap

Next Post

Mahfud MD: Penasehat Saber Pungli Malah Kena Pungli Ketua RW

Rekomendasi Berita

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang
Headline

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Nasional

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 10  Anak Punk

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023 20:31
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023 19:31
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023 18:31
Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved