Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Jokowi: Komcad TNI Tidak Boleh Melakukan Kegiatan Mandiri

Oleh Azhar Azis
Kamis, 07/10/2021 12:00
Tangkap layar Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Tangkap layar Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) TNI hanya untuk kepentingan pertahanan. Menurut dia, tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

“Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan,” kata Presiden Jokowi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (7/10).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021. Hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Presiden mengatakan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara, namun demikian anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Baca Juga:

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Presiden menegaskan, komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.

Presiden menambahkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat. “Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi,” kata Presiden.

Penetapan komponen cadangan tersebut menurut Presiden Jokowi akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta Indonesia. “Pada saat yang sama pemerintah melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra darat, laut, dan udara,” ungkap Presiden.

Tidak ketinggalan Indonesia juga memiliki putra putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang “science” dan teknologi. “Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis. Pembuatan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” tambah Presiden.

Jumlah total komponen cadangan yang ditetapkan pada periode 2021 adalah 3.103 orang. Mereka terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sejumlah 500 orang, Rindam III Siliwangi sejumlah 500 orang, Rindam IV Diponegoro sejumlah 500 orang, Rindam V Brawijaya sejumlah 500 orang, Rindam XII Tanjung Pura sejumlah 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Pembentukan komponen cadangan sendiri adalah amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam Pasal 7 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2002 disebutkan, “Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.”

Sedangkan pada Pasal 8 dijelaskan:

  1. Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
  2. Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. (Aza/Ant)
Tags: Joko Widodo (Jokowi)Komcad TNIpertahananTNI
Previous Post

Melihat Kemunculan Si Pemalu di Habitatnya

Next Post

ASEAN Mengusulkan Melarang Tokoh Junta Myanmar Menghadiri KTT

Rekomendasi Berita

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang
Ekonomi

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Headline

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb
Headline

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved