Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Dukung KTT G20, Izin Pembangunan Hotel Bintang Empat dan Lima di Labuan Bajo Ditutup

Oleh AH Kholis
Selasa, 12/10/2021 19:45
labuan bajo

Labuan Bajo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kupang— Izin pembangunan perhotelan khusus bintang empat dan lima di Labuan Bajo per Oktober 2022. Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina saat ini dalam rangka mendukung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Labuan Bajo.

“Izin pembangunan perhotelan di Labuan Bajo per Oktober 2022 akan ditutup dan ini khusus hotel bintang empat ke atas. Hal ini dimoratorium hingga 2030,” katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan persiapan Labuan Bajo menjadi lokasi acara utara atau “main event” dan acara sampingan atau “side event” menyambut KTT G20. Shana mengatakan bahwa ijin penutupan ini dilakukan untuk melindungi “supply dan demand” perkembangan Labuan Bajo, sehingga terjadi pariwisata berkualitas dan beriklim sehat.

“Karena itu saat ini kita lagi percepat peningkatan investasi hotel bintang empat dan lima untuk mengisi minimal 2000 kamar layak,” ujar dia.

Baca Juga:

Ternyata Ada 29 Ton Garam Ditabur di Langit Bali Selama KTT G20

KTT G20 Resmi Ditutup, Begini Pesan Presiden Jokowi

Namun apabila ijin tersebut dibuka kembali maka dalam waktu enam bulan investor harus segera mengajukan ijin pembangunan hotel berbintang itu, jika tidak maka setelah enam bulan ijinnya akan dicabut kembali.

Sesuai data per 17 September 2021 lalu, saat ini jumlah hotel bintang empat di Labuan Bajo ada tiga unit, kemudian hotel bintang lima ada dua unit, sementara hotel bintang tiga ada empat unit dan privat resort ada dua unit.  Lebih lanjut kata dia walaupun dilarang ijin pembangunan bagi hotel bintang empat keatas, pembangunan hotel bintang tiga kebawah tetap ada ijinnnya namun dikelolah oleh Commuitas Basis Tourism (CBT) atau pengusaha lokal.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten Manggarai Barat,” ujar dia. (NE/ant)

Tags: Hotel Bintang EmpatHotel Bitang LimaIzin Pembangunan HotelKTT G20Labuan Bajo
Previous Post

Kunjungi DPRD Jatim, Kedubes Saudi Beri Kabar Dibukanya Izin Umrah

Next Post

Airlangga: Indonesia Bakal Miliki Smelter Terbesar di Dunia

Rekomendasi Berita

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17

Berita Populer

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved