Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

PCR Jadi Syarat Penerbangan, DPR: Jangan Tambahi Beban Rakyat

Eko Pujianto
Sabtu, 23/10/2021 21:00
Tes usap PCR SARS-CoV-2.(ANTARA)

Tes usap PCR SARS-CoV-2.(ANTARA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta Pemerintah menjelaskan dasar penetapan kebijakan diwajibkannya test reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) kepada calon penumpang pesawat di dalam negeri.

“Apakah sudah dilakukan penelitian sampling terkait mobilitas masyarakat melalui udara dengan peningkatan kasus positif? Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah,” kata Netty dalam keterangan medianya, Sabtu, (23/10/2021).

Menurut Netty, kebijakan ini terkait dengan ide pelonggaran mobilitas namun harus tetap terpantau agar tidak kebobolan.

“Saat ini angka kasus sudah menurun, PPKM sudah dilonggarkan, namun tetap harus dipantau agar tidak bablas. Nah, bagaimana caranya? Mengapa harus dengan tes PCR yang berbiaya tinggi?” tanya Netty.

Baca Juga:

Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, PKS: Harusnya Diturunkan

Musim Baru Umrah Dibuka 1 Muharram, Syarat Vaksin Covid-19 dan PCR Dihapus

Netty juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut jangan sampai diskriminatif.

“Mengapa hanya transportasi udara sementara transportasi lainnya juga menimbulkan kerumunan. Perlu konsistensi antara prasyarat angkutan darat, laut dan udara terkait screening method karena esensinya sama dan seharusnya tidak berbeda alat, ” katanya.

“Bila transportasi udara dianggap memiliki risiko lebih, harus ada afirmasi harga tes PCR yang terjangkau oleh semua kalangan. Prinsipnya jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini tes PCR masih tinggi. Kimia Farma sebagai BUMN saja mematok harga Rp495 ribu. Angka ini jauh lebih mahal ketimbang harga tiket ekonomi pesawat Jakarta-Surabaya,” katanya.

Oleh karena itu, wajar jika kebijakan ini menimbulkan polemik pro kontra.

“Kebijakan ini akan diterima oleh masyarakat jika pemerintah memiliki solusi terkait pembiayaannya. Apakah pemerintah dapat memberikan subsidi biaya tes PCR agar terjangkau? Jika pemerintah dapat menekan harga tes hingga diangka Rp150 ribu, tentu akan sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu menurut Netty kewajiban PCR untuk pesawat juga memantik masalah karena setiap daerah memiliki kapasitas beragam terkait ketersediaan lab dan aksesibilitas publik untuk PCR.

“Seharusnya waktu berlakunya juga diperpanjang, bukan hanya dua hari. Apalagi masih banyak lab di daerah yang infrastrukturnya belum lengkap sehingga tidak mampu mengeluarkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 1×24 jam. Hal ini akan menjadi masalah tersendiri jika tidak ada solusi dari pemerintah,” katanya.

Terakhir Netty meminta pemerintah agar jangan longgar dalam menegakkan disiplin prokes di manapun.

“Masyarakat harus terus diingatkan agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini yang secara ilmiah sudah terbukti mencegah penularan,” katanya. (Ant/Nto)

Tags: KemenhubPCRSyarat Penerbangan
Berita Sebelumnya

Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Gencet Dua Mobil di Tol Semarang

Berita Selanjutnya

Amankan Puncak Klasemen Liga Inggris, Chelsea Libas Norwich City 7-0

Rekomendasi Berita

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka
Headline

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang
Hukum

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi
Headline

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022
ICT Watch Peringatkan Bahaya Mengumbar Data Pribadi di Medsos
Headline

Generasi Muda Diminta Jadi Pelopor Perlindungan Data Pribadi

18/08/2022
Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia
Headline

Puan: Ketidakpastian Bayangi Indonesia

18/08/2022
Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam
Narasi

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

18/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Babak Baru Korupsi Dana Hibah Banjir, Kejagung Tahan Empat Tersangka

Peringatan Banjir Bandang di London, Warga Diimbau Amankan Dokumen Penting

18/08/2022 18:57
Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

Masuk Surga Dengan Rp 25 Ribu!

18/08/2022 15:19
Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

Berbahaya bagi Masyarakat Umum, Ribuan Obat Tak Berizin Disita di Kabupaten Tangerang

18/08/2022 15:09
Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

Bocah Pemakan Semen dan Pasir Memprihatinkan, Dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan Gizi

18/08/2022 15:00
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved