Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Pedofil Ini Terancam 10 Tahun Penjara setelah Ancam 70 Gadis Remaja Mengukir Namanya di Dada Korban

AH Kholis
Senin, 15/11/2021 22:00
Elliot Nicklin, 22, sang predator seks

Elliot Nicklin, 22, sang predator seks

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, London—Seorang pedofil memaksa seorang gadis remaja untuk mengukir namanya di payudara gadis itu selain mengancam 70 remaja lainnya dari seluruh dunia untuk melakukan tindakan seksual yang memalukan, lapor Mirror UK. Pengadilan Kriminal Liverpool mengatakan, Elliot Nicklin, 22, bersalah dan penjara 10 tahun.

David Jones, Jaksa Senior Mahkota dari Crown Prosecution Service (CPS), mengatakan kasus terhadap Elliot Nicklin, dari Bebington Road di Birkenhead, adalah salah satu yang paling kompleks yang pernah dia tangani. Predator seks ini secara kejam mengeksploitasi gadis-gadis muda di Inggris, Amerika dan Australia secara online dari 2014 hingga 2020.

Dia akan mulai mengobrol dengan gadis-gadis itu, berteman dengan mereka dan kemudian obrolan itu menjurus pada masalah seksual. Dia kemudian akan meminta mereka untuk melakukan tindakan seks dan akan merekam mereka atau mengambil foto atau meminta mereka untuk memotret diri mereka sendiri.

Nicklin menggunakan situs web untuk memikat korbannya sebelum mengancam mereka. Polisi yakin dia telah melecehkan lebih dari 70 gadis remaja. Dia kemudian mengancam akan memeras mereka dengan mengungkapkan video dan foto tersebut kepada orang lain.

Baca Juga:

Mantan Paus Benediktus minta Maaf atas Kasus Pelecehan

Vatikan Buka Penyelidikan 251 Kasus Paedofilia di Gereja Spanyol

Mengutip wirralglobe.co.uk, pelaku kemudian akan mengirim email kepada mereka dari akun terpisah dan mengklaim sebagai orang yang memerasnya. Kemudian dia juga akan membalas dari akun lain, menyamar sebagai seorang gadis yang adalah temannya, dan mengkonfirmasi bahwa dia sedang diperas.

David Jones mengatakan bahwa salah satu video paling menyedihkan yang ditemukan polisi adalah salah satu korbannya mengukir nama Nicklin di payudara, atas permintaannya.

Nicklin pertama kali ditangkap pada 21 Mei 2020 dan mengonfirmasi bahwa alamat email yang dilacak petugas polisi adalah miliknya.  Dia mengakui beberapa pelanggaran tetapi mengatakan dia memiliki masalah kesehatan mental dan hanya terlibat dalam obrolan online ketika dia minum.

Dia muncul di hadapan Pengadilan Mahkota Liverpool hari ini di mana dia dijatuhi hukuman. Dia mengaku bersalah atas semua tuduhan pada 13 September 2021, di Liverpool Crown Court.

Banyak dari korban mengalami pelecehan psikologis oleh tindakan Nicklin.  Menurut jaksa Nicola Daley, perangkat milik Nickley yang disita berisi lebih dari 1.500 gambar pornografi anak. “Dalam hal skala dan sifat gambar, itu sangat memalukan,” kata Daley. (NE)

Tags: Elliot Nicklingadis remajapedofilpornografi
Berita Sebelumnya

Dua Gempa Dahsyat Beruntun Hantam Iran

Berita Selanjutnya

Sebanyak 15 Pengunjuk Rasa Ditangkap setelah Menolak Kebijakan Penguncian Baru di Den Haaq

Rekomendasi Berita

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan
Nasional

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022
Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok
Headline

Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok

16/08/2022
Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah
Nasional

Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah

15/08/2022
Yang Suka Beli Pakaian Bekas, Awas! Pak Zulhas Temukan Ada Bahaya Jamur Kapang
Headline

Yang Suka Beli Pakaian Bekas, Awas! Pak Zulhas Temukan Ada Bahaya Jamur Kapang

13/08/2022
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

13/08/2022
Susi Anggap Subsidi BBM bagi Nelayan Kecil Diambil Pencuri Ikan, Komisi IV DPR: Perlu Diluruskan
Headline

Susi Anggap Subsidi BBM bagi Nelayan Kecil Diambil Pencuri Ikan, Komisi IV DPR: Perlu Diluruskan

11/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved