Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Gadis Pinrang Sulsel Lamar Pria dan Bawa Rp500 Juta, Ini Pandangan MUI Sulsel

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Kamis, 25/11/2021 21:26
Gadis Pinrang Sulsel Lamar Pria dan Bawa Rp500 Juta, Ini Pandangan MUI Sulsel
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Makassar – Seorang gadis Pinrang, Sulsel, melamar pria pujaan hatinya dengan membawa uang sebesar Rp500 juta kepada pihak laki-laki. Kabar ini ramai diperbincangkan di Sulsel karena daerah tersebut tidak mengenal lamaran dari pihak perempuan.

Bahkan, baik adat Makassar atau Bugis, sama-sama dikenal harus menyiapkan segepok uang untuk melamar seorang wanita. Namun tidak demikian dengan Asmirah, gadis Pinrang.

Yang menjadi pertanyaan, bagaiaman hukum seorang perempuan yang melamar laki-laki dan menyiapkan yang atau mahar?

Dikutip dari mui.or.id, Tim Komisi Fatwa MUI Sulsel mengaku telah mengetahui berita yang tersiar di media masa di Makassar perihal berita pihak tersebut. Menurut Tim Komisi Fatwa MUI Sulsel, permasalahan seorang wanita atau keluarganya melamar seorang laki-laki untuk dirinya, diperbolehkan di dalam syariat.

Baca Juga:

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para sahabat, mereka mendatangi orang-orang shaleh untuk menawarkan anak perempuan atau adik mereka untuk dinikahi.

Kemudian terkait mahar. Pada dasarnya kewajiban menyiapkan mahar ketika nikah dibebankan kepada laki-laki, kewajiban laki-laki sebagai suami yang menjadi hak perempuan sebagai istri.

Dalil mengenai mahar telah diatur dalam firman Allah ta’alla Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

Jika seorang wanita memberikan hartanya kepada seorang laki-laki untuk dijadikan mahar termasuk uang belanja (tradisi Bugis Makassar) maka itu tidak mengapa.

Namun demikian, tetap diwajibkan laki-laki menyiapkan mahar sekalipun nilai harganya sedikit, seperti yang lazim dilakukan dalam masyarakat misalnya mahar seperangkat alat salat.

Mahar adalah kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas keseriusan seorang laki-laki untuk menjadi suami sebagai persembahan yang diberikan untuk mendapatkan kehalalan seorang perempuan.

Dasar hukumnya QS. An-Nisa Ayat 24: أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ yang berarti “jika kamu berusaha (untuk menikahinya) dengan hartamu.

Hal ini juga akan memberikan kemudahan kepada laki-laki yang tidak mempunyai harta untuk melakukan pernikahan dengan keridhaan wanita menerima mahar yang sedikit. Wallahu A’lam. (Dikutip dari mui.or.id)

Tags: Gadis PinrangLamar PriaMUI Sulselsulsel
Previous Post

IAEA: Israel Harus Ikut Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, Tidak Ada Pengecualian

Next Post

Varian Baru Menyebar di Afsel, Diduga Lebih Menular dari Varian Delta

Berita Terkait

Pakar UI: Whole Genome Sequencing Harus Dilakukan Untuk Lacak Mutasi Virus di Indonesia
Headline

Virus Nipah Masih Belum Terdekteksi di Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Siaga

29/09/2023
Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi
Nasional

Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri, Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi

29/09/2023
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina
Headline

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Komitmen Atasi Krisis Perubahan Iklim

29/09/2023
Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan
Headline

Menag Paparkan Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

29/09/2023
Berkah Covid-19 bagi Pendakwah (I)
Headline

Ustaz Fadlan Ingatkan Kembali Spirit Dakwah di Malam Tazkiyatun Nafs AQL

29/09/2023
Kesuksesan Tete Batu Jadi Virus Positif
Headline

Legislator Minta Tidak Ada Privatisasi Pengelolaan Pariwisata di Indonesia

29/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pakar UI: Whole Genome Sequencing Harus Dilakukan Untuk Lacak Mutasi Virus di Indonesia

Virus Nipah Masih Belum Terdekteksi di Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Siaga

Headline
29/09/2023 15:53
Seleksi PPPK Polri 2023, Formasi Ini yang Paling Banyak

Seleksi PPPK Polri 2023, Formasi Ini yang Paling Banyak

Humaniora
29/09/2023 15:21
DPR Setujui Pagu Anggaran Polri dan BNN

Ketegasan Kapolri Ungkap Kasus Pengaturan Skor Diapresiasi Kompolnas

Headline
29/09/2023 14:33

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23

Ikuti Kami

  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved