Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Masyarakat Diminta Batasi Mobilitas dan Tidak Gelar Perayaan

Eko Pujianto
Rabu, 01/12/2021 18:17
Perayaan malam Tahun Baru sebelum pandemi Covid-19. Foto: Antara

Perayaan malam Tahun Baru sebelum pandemi Covid-19. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah meminta masyarakat membatasi mobilitas dan tidak merayakan pergantian tahun serta libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia dan juga dunia.

”Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi.

Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus Corona di tanah air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.

Pemerintah juga terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

Baca Juga:

Selama Libur Natal, 146 Ribu Orang Pergi dengan Kereta Api

Usulan Perayaan Tahun Baru Harus Ditolak Pemerintah

Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni deteksi, manajemen klinis, perubahan perilaku, vaksinasi, dan sistem kesehatan.

“Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara,” katanya.

Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Sedangkan perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pemerintah juga terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.

Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2.

“Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif. Semakin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,” tuturnya.

Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengingatkan Indonesia harus terus waspada mengingat umur COVID-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini.

Oleh sebab itu, ia berujar meski angka kasus menurun drastis, namun Indonesia tidak boleh lengah dan bisa mengambil pelajaran dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus agar tidak terjadi hal serupa.

”Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus,” ujar Tjandra.

Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.(Nto)

Tags: gelombang ketiga Covid-19Libur NatalLibur natal dan tahun baru
Berita Sebelumnya

Preman Kampung Tewas Digebukin Warga Gara-Gara Janda

Berita Selanjutnya

PKS: Pak Jokowi, 2021 Ada Impor Beras 41.600 Ton, Kenapa Bapak Bilang Tidak Ada?

Rekomendasi Berita

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta
Headline

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

18/05/2022
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022
Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved