Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah telah membuat kebijakan berupa penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia menjelang perayaan hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah berharap tidak terjadi mobilitas masyarakat para perayaan Natal dan Tahun Baru untuk mempertahankan angka kasus Covid-19 serendah mungkin.
“Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus karena situasi (pandemi) yang sudah membaik ini harus kita pertahankan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, dilansir Covid19.go.id, Senin (6/12).
Menurut dia, penerapan PPKM Level 3 bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang virus Corona di Indonesia. Terlebih dengan adanya varian Omicron, pemerintah semakin mengetatkan aturan agar varian baru Covid-19 ini tidak masuk ke tanah air.
Nadia mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan agar jumlah kasus Covid-19 serendah mungkin. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah akan efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.
“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,” tegas Nadia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal pertama yang dilakukannya adalah deteksi melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
Kemudian manajemen klinis yang dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Selain itu, perubahan perilaku yang dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi serta melakukan peningkatan cakupan vaksinasi nasional.
Terakhir, dilakukan penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan
Oleh sebab itu, Nadia mengungkapkan yang terpenting untuk dilakukan adalah menekan laju kasus dengan cara memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. (Aza)