Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Strategi Berlapis Cegah Omicron Masuk Tanah Air

Eko Pujianto
Rabu, 15 Desember 2021 11:24 WIB
Ilustrasi tes RT PCR untuk mendeteksi Covid-19. Foto; Antara

Ilustrasi tes RT PCR untuk mendeteksi Covid-19. Foto; Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah melakukan strategi pencegahan berlapis untuk mencegah masuknya varian Omicron. Upaya ini makin ketat dilakukan menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun kita tidak lengah varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip Rabu(15/12).

Bukti awal varian baru Omicron menunjukkan lebih cepat menular meskipun dalam gejala ringan. Karenanya, upaya pencegahan ditempuh dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

“Antisipasi yang telah dilakukan Indonesia dengan strategi pencegahan berlapis, dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” ujar Wiku.

Baca Juga:

Jokowi Minta Semua Pihak Waspadai Omicron Varian Baru

Masyarakat Diminta Waspadai Omicron Jenis Baru

Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat. Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.

Diantaranya dengan pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.

“Namun untuk WNI, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari,” ujarnya.

Sementara pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Kedepannya, untuk daftar negara yang dibatasi, pemerintah akan meninjau secara berkala sesuai dengan dinamika kasus di Indonesia dan di dunia. “Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” pungkas Wiku.

Di sisi lain masyarakat juga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker ganda, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. (Nto)

Tags: Covid-19OmicronVarian Omicron
Berita Sebelumnya

Karyawan Google Harus Siap Dipecat Jika Tak Ikut Vaksinasi

Berita Selanjutnya

Semangati Anak-Anak Vaksinasi Covid-19, Menko PMK: Insya Allah Aman

Rekomendasi Berita

shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Pegawai Unhas Jalani Tes Massal, 25 Orang Positif Covid-19
Headline

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

22 Juni 2022
Jokowi Optimis Ekspor Mobil Tembus 180 Ribu Unit
Nasional

Presiden Minta Produksi Pertanian Besar-besaran Antisipasi Krisis Pangan

21 Juni 2022
Probolinggo Kembangkan Tiga Varietas Sapi Unggulan
Nasional

Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Vaksin untuk Atasi PMK

20 Juni 2022
Cuaca Panas di Tanah Suci Tak Bikin Gerah, Jangan Lupa Banyak Minum!
Nasional

Cuaca Panas di Tanah Suci Tak Bikin Gerah, Jangan Lupa Banyak Minum!

18 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga

30/06/2022 19:53

Israel Akan Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, MUI: Hati-Hati, Kemenpora Jangan Sepihak!

30/06/2022 12:40

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30/06/2022 22:40

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:21

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:39
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:21
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30/06/2022 23:04
Kedua Orang Tua Wafat, Gadis 19 Tahun Ini Gantikan Ayah Naik Haji

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30/06/2022 22:40
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved