Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Pemerintah Aktivasi 300 Ribu Posyandu

Eko Pujianto
Jumat, 13 Mei 2022 11:19 WIB
Kegiatan posyandu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan kasus stunting pada anak. Foto: Antara

Kegiatan posyandu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan kasus stunting pada anak. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah bakal memperluas layanan kesehatan primer dengan mereaktivasi sekitar 300 ribu posyandu di seluruh Indonesia. Saat ini, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia masih sangat terbatas sehingga belum dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80-an ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kalau kita hanya mengandalkan puskesmas yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers yang diakses di kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (13/5).

Dengan jumlah unit yang banyak dan ditunjang dengan kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Menkes meyakini posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.

Penggaungan kembali serta rebranding posyandu ini, ujar Menkes merupakan bagian dari transformasi di bidang kesehatan.

Baca Juga:

Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau

Kemenkes Belum Terima Laporan Kasus Cacar Monyet di Indonesia

“Kita akan mereaktivasi, meredefinisikan lagi posyandu agar bisa lebih sistematis dan lebih mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan standar di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Budi menambahkan, reaktivasi ini menjadi tantangan tersendiri terutama di masa COVID-19 karena operasional posyandu sedikit terganggu saat pandemi. Dilaporkan jumlah kunjungan sasaran ke posyandu menurun seiring dengan tingginya penularan dan penyebaran COVID-19.

“Posyandu kita di masa pandemi jauh lebih menurun, data yang kita terima penurunanya sampai 70 persen lebih. Posyandu tidak bisa melakukan aktivitas karena pandemi COVID-19,” ungkap Menkes.

Melihat hal ini, pemerintah melalui Kemenkes berupaya keras untuk meningkatkan jumlah sasaran yang mengunjungi posyandu dengan menghadirkan berbagai program-program kesehatan yang menarik, update dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat sebagai investasi kesehatan masa depan.

Menkes menegaskan, salah satu program yang diprioritaskan pemerintah melalui posyandu adalah imunisasi. Melalui kader-kader posyandu, pemerintah berharap cakupan imunisasi rutin bagi anak yang sempat terganggu akibat pandemi COVID-19 bisa kembali meningkat.

“Imunisasi nasional akan sukses kalau didukung oleh seluruh kader-kader kita yang ada di posyandu,” ucapnya.

Dilaporkan terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2019-2021. Dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang semakin banyak, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela, dan difteri di beberapa wilayah.

Kemenkes berupaya menutup kesenjangan imunitas di masyarakat dengan mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.

Untuk menyukseskan program ini, Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong orang tua membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN. Menkes optimistis dukungan dari seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak.

“Kita sudah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan dukungan dari seluruh pemda untuk mendukung pelaksanaan BIAN 2022,” pungkasnya. (Nto/Setkab)

 

Tags: kemenkesposyandu
Berita Sebelumnya

LGBT, Deddy Corbuzier, dan Kacaunya Mahfud MD

Berita Selanjutnya

Biaya Haji Khusus Pasti Naik, Harga Resmi Akan Diumumkan 2-3 Hari ke Depan

Rekomendasi Berita

Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved