Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

Azhar Azis
Jumat, 20 Mei 2022 20:59 WIB
Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta –Pemerintah menargetkan menurunkan angka kematian jamaah haji menjadi 1 per mil tahun ini, atau sekitar 1 kematian per 1.000 jamaah haji. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana, MARS dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (20/5/2022).

Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, lanjut Budi, nyaris tidak ada penurunan angka kematian jamaah haji Indonesia yang signifikan, yaitu 2 per mil per tahunnya. Dengan kuota jamaah sekitar 220 ribu maka sekitar 300-400 jamaah yang meninggal per tahunnya.

”Dua penyakit penyebab kematian tertinggi adalah kardiovaskuler dan respiratory disease. Namun ada faktor lain, kelelahan menjadi faktor utama penyebab kematian jamaah,” Ujar Budi.

Untuk itu pihaknya meminta para petugas Kesehatan untuk mengedepankan fungsi edukasi dan promotive, khususnya kepada Jamaah haji yang sudah memiliki komorbid dan masuk sebagai jamaah haji risiko tinggi (risti).

Baca Juga:

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

Haji: Perjalanan Hati (1)

”Dengan begitu kondisi fisik mereka terjaga, sehingga mudah mudahan kondisi Kesehatan jamaah pun bisa terjaga sampai nanti pulang ke tanah air,” ucap Budi.

Petugas Kesehatan haji telah dibekali dengan Rencana Operasional (Renops) penyelenggaraan Kesehatan haji Tahun 2022 untuk menjalankan tugas di tanah suci. Dimana dalam Renops, petugas Kesehatan dibagi menjadi tujuh tim, yang terdiri dari Tim Surveilans, Emergency medical team, Tim Promosi Kesehatan, Tim Mobile Bandara, Tim Sanitasi dan Food security, Tim Logistik dan bekal Kesehatan, dan Tim Kantor Kesehatan Haji Indonesia.

Renops merupakan petunjuk bagi petugas dalam bekerja. Setiap tim sudah memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab masing masing, dan keterkaitan antar tim kerja. Sehingga tim dapat bekerja lebih optimal dalam rangka mencapai target tujuan pelayanan kesehatan haji.

”Contoh untuk Renops tim surveilans, day by day harus ada laporan audit kematian mulai dari penyebab dan lain-lain sehingga dapat tergambar dengan baik, terlebih saat mendekati critical period,” tutupnya.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas. Kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 ke Madinah. (Aza)

Tags: Angka kematianHaji 2022jamaah hajiPemerintah
Berita Sebelumnya

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Berita Selanjutnya

89.715 Jamaah Konfirmasi Keberangkatan, 2.531 Sisa Kuota Diisi Cadangan

Rekomendasi Berita

Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved