Indonesiainside.id, Jakarta – Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri mulai Senin, 18 Juli 2022. Penonaktlfan itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menunjuk Wakapolri Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menjabat sementara posisi Kadiv Propam. Tujuannya agar penyidikan kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjalan secara objektif dan transparan. Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kapolri menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. “Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri berjanji akan transparan dan objektif dalam penyelesaian kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM. Pada Jumat (8/7), Brigadir Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (Aza)