Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Perpisahan Soekarwo Dikado Perda Penanaman Modal

Oleh M Khamim
Selasa, 12/02/2019 22:18
Perwakilan dari Fraksi Nasdem Hanura, Muzammil Syafii, memberikan cendera mata kepada Gubernur Soekarwo di akhir masa jabatannya. Foto: Istimewa

Perwakilan dari Fraksi Nasdem Hanura, Muzammil Syafii, memberikan cendera mata kepada Gubernur Soekarwo di akhir masa jabatannya. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Jee Jaini |

Perda ini diharapkan memberikan perlindungan hukum kepada penanam modal dan memiliki manfaat ekonomi bagi rakyat Jatim.

Indonesiainside.id, Surabaya — Besok, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan mengakhiri masa jabatannya. Setelah menjabat orang nomor satu di pemerintahan Jatim selama dua periode, jabatannya akan beralih ke Khofifah Indar Parawansa yang memenangi pilgub tahun 2018 lalu.

Sehari sebelum masa jabatannya berakhir ini, Soekarwo dikado pengesahan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Raperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Jatim, Senin (11/2).

Baca Juga:

Pakde Karwo Penuhi Panggilan KPK

KPK Panggil Ulang Pakde Karwo

Melalui rapat paripurna DPRD Jatim, juru bicara Fraksi Demokrat Jatim Agus Dono Wibawanto mengatakan, Fraksi Demokrat setuju dengan perubahan raperda penanaman modal menjadi perda. “Perda ini diharapkan memberikan perlindungan hukum kepada penanam modal dan memiliki manfaat ekonomi bagi rakyat Jatim,” katanya.

Ia menegaskan, perda ini juga diinginkan turut memperkuat komitmen Pemprov Jatim dalam peningkatan investasi. Namun, lanjut dia, Fraksi Demokrat akan tetap mengawal pelaksanaan perda tersebut.

“Perda ini nanti harus memberikan peningkatan penguatan struktur perekenomian di Jatim,” jelas Agus Dono yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB Anisyah Syakur mengatakan, adanya perda ini harus dapat mengurangi berbagai kontradiksi dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, penanaman modal di Jatim harus bisa menjadi stimulus bagi penguatan iklim investasi yang padat karya. “Bukan sekadar investasi padat modal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Fraksi PKB ini berharap agar dapat segera dilaksanakannya transformasi digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam aspek pelayanan penanaman modal. Tujuannya untuk memudahkan proses pelayanan dan menarik minat calon investor dari berbagai kalangan dan berbagai kawasan, baik lokal maupun internasional.

Sementara itu, Soekarwo mengatakan, Perda Penanaman Modal ini adalah perda tentang ekonomi kerakyatan dalam suasana globalisasi. Dalam perda tersebut masih mempertimbangkan ekonomi kecil di dalam pembangunan ekonomi di Jatim.

“Jadi menurut pendapat saya sudah dalam jalur yang benar. Perda ini juga sebagai perlindungan afirmatif yang jelas terhadap investasi ekonomi kerakyatan atau usaha kecil,” katanya.

Dengan disetujuinya raperda ini, Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, berharap akan memberikan daya dukung positif pertumbuhan, serta membuat iklim penanaman modal di Jatim. “Dengan iklim penanaman modal positif, maka pertumbuhan ekonomi di Jatim akan positif,” tambahnya. (Riz/Aza/INI-Network)

Tags: pakde karwo
Previous Post

Bonsai Seharga Rp 1,6 Miliar Digondol Maling

Next Post

Kasus Penolakan Atlet ‘Israel’ di Malaysia: Mahathir Membuka Mata Dunia

Rekomendasi Berita

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved